16 April 2025

Get In Touch

Kompolnas : Hanya TNI-Polri yang Berhak Punya Pelat Nomor Khusus

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Jakarta, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Jakarta, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA (Lenteratoday) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa hanya TNI dan Polri sebagai institusi yang berhak memiliki pelat nomor dinasnya sendiri atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus. Hal itu berdasarkan undang-undang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Aturannya yang sudah diatur itu hanya TNI-Polri. Nah oleh sebab itu kita perlu duduk sama-sama untuk kita mendiskusikan," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto usai membuka forum diskusi tentang penomoran kendaraan di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sejauh ini instansi-instansi lainnya juga ada yang memiliki pelat nomor sendiri. Dia antaranya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), maupun instansi lainnya. Dia menandaskan bahwa itu tidak akan mudah teregistrasi dan teridentifikasi oleh sistem lalu lintas Kepolisian.

Untuk itu, dia meminta kepada para pemangku kebijakan untuk membahas solusi terkait adanya beberapa instansi selain TNI dan Polri yang memiliki pelat nomor tersendiri. Karena jika tidak, maka nantinya semua institusi bisa membuat pelat nomornya sendiri-sendiri yang justru akan membebani tugas kepolisian.

"Marilah kita kembalikan kepada aturan yang ada, UU yang ada. Kemudian penjabaran dari UU yang sudah dibuat itu Peraturan Kapolri, untuk kita taati dan kita laksanakan," katanya.

Di sisi lain, dia menandaskan bahwa sejauh ini juga banyak kasus terkait pemalsuan pelat nomor khusus yang digunakan pada kendaraan pribadi.

Menurutnya Kompolnas bersama institusi kepolisian, TNI, dan kementerian lainnya akan memberikan rekomendasi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) guna mengatasi hal itu.

Menurutnya pelaku pemalsuan pelat nomor atau TNKB memiliki modus yang semakin canggih di setiap zamannya. Sebagai purnawirawan polisi, dia menyebut kasus pemalsuan tersebut pun sudah ada sejak masa silam.

"Karena untuk identifikasi ini kan harus terintegrasi dengan cepat, dengan mudah langsung diketahui. Sementara kalau ini sendiri-sendiri kan nggak bisa," kata dia.(*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.