
SURABAYA (Lenteratoday) – Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono melantik dan mengambil sumpah dua Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso dan Pj Buparti Jombang di Gedung Negara Grahadi, Selasa (23/7/2024). Pj Gubernur Berpesan supaya mereka mensukseskan Pilkada dan juga tetap bersikap netral.
Dua Pj Bupati yang dilantik adalah Kepala Satpol PP Jawa Timur, M Hadi Wawan Guntoro, yang menjabat sebagai Pj Bupati Bondowoso dan Inspektur Khusus pada Inspektorat Jendral Kemendagri, Teguh Narutomo, sebagai Pj Bupati Jombang.
M Hadi Wawan Guntoro menjabat Pj Bupati Bondowo menggantikan Bambang Soekwanto yang mundur untuk berkontestasi di Pilkada Bondowoso. Sedangkan Teguh Prihandono menjabat Pj Bupati Jombang menggantikan Sugiat yang juga maju dalam Pilkada Jombang.
Usai pelantikan, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono meminta keduanya untuk langsung berkerja di sisa waktu 5 bulan sebelum masa jabatan berakhir. "Dengan waktu yang ada beberapa perkerjaan yang sudah menunggu seperti mempersiapkan pemilihan kepala daerah dan Pilgub Jatim yang memang dilakukan serentak di 38 kabupaten dan kota," ucap Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Dia menandaskan, tugas tersebut adalah bagaimana mengamankan, mensukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak. “Itu prosesnya sangat luar biasa karena memang semua kabupaten kota akan mengadakan Pilkada serentak…Juga berharap penjabat yang baru bisa tetap bersikap netral sebagai ASN bisa mensukseskan semuanya,” tandasnya.
Dia juga menyampaikan pesan yang lainnya, kedua Pj Bupati tersebut akan disibukkan terkait siklus anggaran PAPBD. Selain itu sinergi yang kuat juga sangat dibutuhkan untuk bersama-sama melakukan strategi pengamanan Pilkada serentak pada bulan November mendatang. Untuk itu mereka harus bisa berkolaborasi, berkesrjasama dengan forkompimda terutama dengan DPRD.
“Jadi yang berikutnya pesannya adalah tidak boleh ada layanan public yang terkendala dan proses proses pemerintahan yang terganggu harus berjalan selesai sampai nanti ada bupati yang baru,” tandasnya.
Di satu sisi, menegaskan bahwa Pj yang lama sudah diputuskan dan sesuai dengan aturan mengugndurkan diri. “Mudah mudahan, silahkan untuk ikut berkontestasi Pilkada serentak,” katanya.
Tekait dengan adanya Pj kepala daerah yang akan maju dalam pilkada, Pj Gubernur Adhy juga menjelaskan bahwa untuk pengajuan sebetulnya sudah ada dalam aturan yaitu 14 hari sebelum pendaftaran.
“Tapi kita memahami bahwa kalau mengundurkan diri tapi belum dapatlkan rekomendasi bagaimana, ini perlu kita laporkan ke Pak Mendagri. Kalau kasusnya seperti ini seperti apa?” jelasnya.
Sedangkan untuk dua Pj Kepala Daerah, yaitu Pj Wali Kota Malang dan Pj Bupati Magetan sedang dalam proses penggantinya. “Tapi ini yang dua sudah selesai mengajukan diri Magetan dan Kota Malang sedangkita proses penggantinya,” pungkasnya.
Sementara kepada Pj Bupati yang purna, yaitu Sugiat dan Bambang, Adhy berpesan agar berjuang dengan baik di medan kontestasi politik. "Kepada yang lama, sudah diputuskan, mereka sudah mengundurkan diri. Silakan ikut kontestasi Pilkada serentak," katanya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi