
SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri memberikan dukungannya terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menambah titik lokasi parkir resmi di Kota Pahlawan dan juga menindak juru parkir (Jukir) liar.
Penambahan lokasi parkir resmi ini sebagai upaya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Surabaya. Selain itu, Pemkot melalui Dinas perhubungan (Dishub) Surabaya akan menindak tegas juru parkir (jukir) liar guna mencegah adanya kebocoran PAD.
"Kami support dengan itu semua. Apapun yang dilaksanakan Pemkot Surabaya terkait kebaikan kota surabaya dan tidak merugikan juru parkir, kita support," kata Izul usai melakukan deklarasi di Halaman Markas PJS, Jalan Karet Surabaya, Minggu (21/7/2024).
Izul menyebut, jika seluruh anggota paguyuban jukir Surabaya adalah juru parkir yang sudah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan. Ia juga menegaskan, jika pihaknya tidak ada kaitannya dengan jukir-jukir liar.
"Misalnya ada jukir liar itu bukan tanggung jawab kami. Tanggung jawab kami cuma membina anggota-anggota kami, terkait jukir yang disebutkan tadi itu ranahnya Dinas Perhubungan, kepolisian, dan sebagainya," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Advokat PJS Arief Rachmad Hidayat menuturkan, jika PJS selalu memberikan edukasi dan pembinaan secara rutin dua kali dalam satu bulan terkait aturan hukum dan aturan perpakiran kepada seluruh juru parkir Surabaya.
"Edukasi ini kita berikan agar semua anggota faham. Kami juga berharap nantinya bersama-sama Pemerintah Kota Surabaya bisa melakukan penertiban terhadap para jukir yang tidak terdaftar," tukasnya. (*)
Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi