
KEDIRI (Lenteratoday) - Periode Agustus-Desember 2024, sebanyak 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Kediri memasuki masa purna tugas, Pj Wali Kota Kediri Zanariah berharap mereka yang pensiun jangan beranggapan sebagai akhir hidup produktif.
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah menyerahkan SK Pensiun dan memberikan cinderamata, kepada 80 PNS yang akan purna tugas tersebut di Aula BKPSDM Kota Kediri, Selasa(16/7/2024).
Sebanyak 80 PNS yang akan purna tugas tersebut, terdiri dari 61 PNS golongan IV, 10 PNS golongan III, dan 9 PNS golongan II.
"Pelepasan para pegawai yang akan pensiun semoga menjadi budaya. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang mengingat mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun kepada negara. Hal ini juga sebuah cara untuk menghargai pengabdian mereka selama ini,” ujar Zanariah saat memberikan sambutan.
“Para PNS yang purna bisa bergabung dalam Persatuan Wredatama dan coba kita hidupkan kembali. Karena di sini tempat berkiprah para PNS setelah pensiun," imbuhnya.
Ditambahkan, pensiun bukan akhir dari segala aktivitas produktif. Sebaliknya, sebagai awal yang baik untuk memulai kegiatan baru sesuai minat dan potensi yang dimiliki. PNS yang akan purna tugas ini telah memiliki gambaran akan melakukan sesuatu hal yang positif untuk hidupnya ke depan. “Pesan saya dana pensiun digunakan dengan bijak dan dipikirkan secara matang,” pesan Zanariah.
Di akhir sambutan, Pj Wali Kota Kediri mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para PNS yang akan purna tugas ini.
“Banyak kontribusi yang diberikan Bapak/Ibu kepada Pemkot Kediri untuk memberdayakan dan melayani masyarakat. Capaian penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional diraih oleh Kota Kediri dan ini tidak lepas dari peran serta dan upaya para PNS di lingkungan Pemerintah Kota Kediri,” tutupnya.
Hadir pula Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kepala BKPSDM Un Achmad Nurdin, Kepala Kantor Cabang PT Taspen (Persero) Kediri Masfu Hanik, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kediri Agus Suyana, dan para pegawai penerima SK Pensiun.
Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais