18 April 2025

Get In Touch

Pemkab Jember Percepat Realisasi Perda RTRW Tahun 2024–2044

Bupati dan Kepala BPN Jember saay hadir dalam Rakor pembahasan rancangan Perda RTRW.
Bupati dan Kepala BPN Jember saay hadir dalam Rakor pembahasan rancangan Perda RTRW.

JEMBER (Lenteratoday) - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., dan jajarannya menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember Tahun 2024 – 2044. Yakni, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis (11/7/2024) di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S, dan seluruh kementerian/Lembaga di tingkat pusat.

Rapat Koordinasi Lintas Sektor dimaksud menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses Penetapan Perda RTRW Kabupaten Jember sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Selanjutnya, hasil rapat dimaksud menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN.

Dalam paparannya, Bupati Hendy menyampaikan tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Jember Tahun 2024 – 2044. Yaitu, untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berbasis agribisnis didukung oleh pertanian, pariwisata, perikanan, serta usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

Disadari bahwa RTRW menjadi pedoman dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah serta mendayagunakan sumberdaya alam secara seimbang. Dengan demikian, tujuan utama penataan dan pemanfaatan ruang benar-benar dapat diarahkan untuk mencapai kemakmuran rakyat secara utuh dan menyeluruh.

Pengembangan Kabupaten Jember sebagaimana tujuan penataan ruang digambarkan dalam Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang. Rencana Struktur Ruang Kabupaten Jember menjelaskan adanya potensi pengembangan.

Misalnya, adanya rencana jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Lumajang – Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo – Kabupaten Jember, dan Kabupaten Jember – Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, terdapat pelebaran dan pembangunan Jalan Nasional, rencana pengembangan pelabuhan pengumpan regional, pelabuhan perikanan, pengembangan jalur kereta api, bandar udara pengumpan, terminal serta pusat kegiatan wilayah melalui pengembangan sistem permukiman. (mok/adv)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.