20 April 2025

Get In Touch

DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Segera Isi 58 Jabatan Kosong

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Saat ini terdapat 58 jabatan struktural yang masih mengalami kekosongan pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta supaya kekosongan ini segera diisi.

Dia menjabarkan secara rinci yaitu terdapat 7 jabatan Eselon IIB yang belum terisi, 8 jabatan Eselon IIIA, 3 jabatan Eselon IIIB, 11 jabatan Eselon IVA dan 20 jabatan Eselon IVB yang masih kosong.

"Kekosongan pejabat ini harus segera diisi untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi pemerintahan," papar Subandi, Kamis (27/6/2024).

Terkait hal ini ia memberikan langkah solutif yang menyarankan Penjabat (Pj) Wali Kota agar segera mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Melalui langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan yang kosong tersebut, karena pengisian kekosongan jabatan struktural merupakan hal yang vital guna memastikan berjalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.

"Selain itu proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi dalam pengisian jabatan-jabatan struktural tersebut merupakan hal penting," ungkapnya.

Subandi menekankan proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi perlu dilakukan demi menjaga kualitas kepemimpinan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Dengan adanya dorongan dari pihak legislatif diharapkan Pemkot Palangka Raya bisa segera mengambil langkah konkrit dalam mengisi kekosongan jabatan struktural tersebut.

"Dengan adanya keputusan dan tindakan yang tepat ditujukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang berkelanjutan di tingkat daerah," pungkasnya.(*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.