21 April 2025

Get In Touch

Abai Terhadap Perda Obat Tradisional, Artono: Saya Menyesalkan Sikap Pemprov

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Artono
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Artono

SURABAYA (Lenteratoday) - DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 menargetkan mampu menyelesaikan 3 Raperda selama 5 tahun. Namun dalam kenyataannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kurang merespon, bahkan terkesan abai terhadap kepentingan Perda tersebut.

Satu di antaranya, Anggota DPRD Jawa Timur tiga periode, Dr. Ir. Artono, menyesalkan sikap pemprov tekait Perda obat tradisional.

"Terbukti saat Pergub diahukan, justru poin-poin penying yang kita sodorkan mala dihapus. Padahal saat pembuatan Perda tersebut, segala upaya, tenaga, pikiran, dan waktu kita fokuskan untuk menyempurkan Perda tersebut. Semua jadi sia-sia," ungkap Artono, Rabu (26/6/2024).

Utamanya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur tersebut membahas poin perlindungan hukum dan peran serta Pemprov bagi profesi tukang jamu, juga pembuat jamu tradisional. Menurutnya, kendala utama di lapangan ialah mendapat ijin BPOM.

"Untuk mendapatkan ijin BPOM, mereka barus mendapat rekomendasi dari Apoteker. Biaya membayarnya saja 5 juta, sementara yang namanya UKM itu pelaku usaha rumahan. Tentunya penghasilan tidak banyak. Di perda itu kami meminta biaya pendampingan apoteker dicover pemerintah," jelasnya.

Padahal, bagi Politisi PKS ini, kehadiran Perda Jamu Tradisional sangat bagus. Karena dapat meningkatkan perekonomian daerah. Utamanya, jamu tradisional memiliki potensi pasar internasional yang bagus.

"Omsetnya bisa menembus 100 triliun. Kalau saja pemerintah jeli menangkap peluang tersebut, akan berimbas pada peningkatan devisa negara. Misalnya jamu buatan Sido Muncul yang hanya berjualan Tolak Angin, Anti Linu, omsetnya saja mencapai lebih dari 150 triliun," paparnya.

"Pemerintah mendatang, setelah pilgub, pemprov dapat bisa fokus pada Perda Jamu Tradisional," pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.