
SURABAYA (Lenteratoday)- Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi peraturan daerah (Perda) telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya.
Juru Bicara Fraksi PAN-PPP Zuhrohtul Ma'rah mengatakan, jika pihaknya menyetujui bahwa raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dilanjutkan pembahasannya sesegera mungkin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Meski demikian, pihaknya memberikan beberapa catatan terhadap pembahasan raperda tersebut agar seluruh warga Kota Surabaya yang memasuki usia produktif dapat menerima BPJS Ketenagakerjaan.
"Namun yang perlu menjadi catatan kami dan harus diperhatikan bahwa urgensi keanggotaan BPJS ketenagakerjaan harus sama dan setara dengan BPJS Kesehatan, bahwa setiap warga Kota Surabaya yang memasuki usia produktif harus mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap mendukung raperda tersebut secara tulus hingga ditetapkan menjadi perda," ungkap Zuhrohtul saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (25/6/2024).
Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara Fraksi Golkar dr. Akmarawita Kadir. Pihaknya berharap raperda tersebut dapat menyelesaikan permasalahan para pemberi kerja dan mereka yang tidak mengikuti program perlindungan tenaga kerja.
"Kami juga berhadap raperda ini juga bisa memberi perlindungan kepada para pekerja rentan, buruh lepas, pedagang kaki lima (PKL) agar mereka dapat bekerja dengan tenang," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari fraksi Golkar Akmarawita memberikan apresiasinya terhadap kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengikutsertakan dan membayar premi BPJS Ketenagakerjaan dengan total sebesar Rp1,8 miliar kepada segenap Ketua RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), Bunda PAUD, pegawai BUMD, dan LPMK Kota Surabaya sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan mereka dan keluarga mereka.
"Kami berharap besar raperda ini dapat memberikan dampak yang berkelanjutan keberlanjutan. Raperda ini harus dilanjutkan pembahasannya demi kepentingan warga Kota Surabaya," pungkasnya.
Reporter: Amanah / Co-Editor: Nei-Arifin BH