
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Palangka Raya, berupaya serius menjaga kelengkapan dan keakuratan arsip pemerintahan dengan melakukan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).
Sebagaimana disampaikan Kepala Dispursip Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan kalau melalui Bidang Kearsipan Dispursip melakukan upaya Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), dimana 34 Perangkat Daerah di Kota Palangka Raya diperiksa secara menyeluruh.
"Dilaksanakannya audit bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Perangkat Daerah mengelola arsip secara baik dan optimal," papar Benhur, Jumat (7/6/2024).
Ia menerangkan bahwa proses audit melibatkan 17 tim penilai, yang terdiri dari 40 Arsiparis dan 11 Auditor. Kerja keras dilakukan dalam 3 tahap guna memastikan keakuratan data dan sistem kearsipan pada setiap Perangkat Daerah.
Yang dilakukan pada tahap pertama, yaitu mengumpulkan data dukung ASKI dan melakukan verifikasi serta wawancara langsung dengan Perangkat Daerah.
Sedangkan pada tahap kedua, Perangkat Daerah diminta untuk mengisi form Penilaian ASKI, RHAS UP dan UK.
Sementara di tahap terakhir, tim penilai akan membuat Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI), yang mana berisikan hasil audit dan rekomendasi untuk perbaikan.
"Arsip merupakan bukti otentik dalam suatu kegiatan, itulah mengapa pengelolaan arsip yang baik dan optimal penting untuk dijaga," ungkapnya.
Melalui audit ini, Benhur menambahkan, diharapkan sistem kearsipan pada setiap Perangkat Daerah bisa ditingkatkan dan dijalankan dengan lebih baik.
"Jika hal ini dijalankan, maka akan membantu dalam proses pengambilan keputusan, terbentuknya akuntabilitas, dan transparansi pada pemerintahan," pungkasnya.
Reporter:Novita/Editor:Ais