
Tuban – Pembangunanmega proyek kilang minyak milik Pertamina di pesisir utara laut Tuban dengancara reklamasi seluas 200 hentare harus memperhatikan nelayan setempat.Pasalnya, jika reklamasi dinilai merugikan nelayan, maka Kementerian Kelautandan Perikanan (KKP) tidak akan memberikan izin.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditemui awak media setelah melakukan kunjungan PT Kirana Food Internasional di Kecamatan Plumpang, Tuban, Rabu (8/7/2020), mengatakan bahwa dia tidak akan memberikan izin reklamasi jika proyek tersebut malah merugikan dan mengganggu masyarakat. “Untuk apa ada Menteri KKP kalau masyarakat nelayannya tidak dipikirkan," kata Edhy.
Sebenarnya, lanjut Edhy, dia tidak mempermasalahkan pembangunan kilang minyak oleh Pertamina. Terlebih lagi pembangunan kilang minyak ini adalah untuk kepentingan negara dan dapat menambah perekonomian negara.
Untuk itu, dia berharap adanya komunikasi dengan baik antara semua pihak. Kemudian dia juga berharap supaya tidak ada yang berasumsi bahwa masyarakat akan ditanggu dengan adanya pembangunan kilang minyak Pertamina.
“Reklamasi pantai utara laut Tuban juga untuk kepentingan nasional yang imbasnya juga untuk kesejahteraan masyarakat luas. Bukan cuma untuk kepentingan golongan ataupun kelompok masyarakat tertentu. Untuk itu, kami berjanji akan mencari jalan keluarnya,” katanya.
Sebenarnya, terkait dengan masalah tersebut, Edhy mengakusudah menerima laporan khususnya tentang keluhan sejumlah nelayan yang hasiltangkapannya menurun lantaran reklamasi. Dia pun menegaskan akan segeramengambil tindakan untuk merespons laporan itu. (ufi)