20 April 2025

Get In Touch

DPR RI Minta BPH Migas Mutakhirkan Data Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman - ist
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman - ist

JAKARTA (Lenteratoday) - Meski Komisi VII DPR RI menerima penjelasan terkait kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tahun 2023 dalam hal pengendalian volume Jenis Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), namun mereka meminta supaya BPH Migas memutakhirkan Data Kebutuhan BBM petani dan nelayan.

Komisi VII mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno dan Maman Abdurrahman di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Senayan, Senin (27/5/2024).

Rapat mengagendakan realisasi kuota BBM Tahun 2024 dan proyeksi kuota Tahun 2025 serta pengawasan BBM bersubsidi tahun 2024. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB itu diikuti 18 dari 52 Anggota Komisi VII DPR RI.

"Komisi VII DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk mengomtimalkan peran pengawasan BPH Migas sehingga realisasi Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan lebih tepat sasaran sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan," kata Maman Abdurrahman.

Kepala BPH Migas juga diminta memberikan masukan kepada PT Pertamina (Persero) agar Pertashop yang memenuhi persyaratan dapat menjual BBM jenis Pertalite.

Selanjutnya, kata Maman, pihaknya meminta Kepala BPH Migas Erika Retnowati untuk melakukan pemutakhiran data kebutuhan Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Utamanya pemutakhiran data yang dibutuhkan petani dan nelayan.

"Meminta Kepala BPH Migas untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penerbitan rekomendasi pengambilan JBT dan JBKP terkait jarak antara nelaytan dengan lokasi SPBN," ucap Maman Abdurrahman. (*)

Reporter: Tarmuji | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.