
Pasuruan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruanmenggratiskan pelaksanaan rapid test bagi ribuan calon mahasiswa asal KabupatenPasuruan yang mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) SBMPTN (SeleksiBersama Masuk perguruan Tinggi Negeri) mulai 5 Juli hingga 14 Juli mendatang.
Langkah ini dilakukan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf agartidak menjadi beban bagi keluarga calon mahasiswa. Apalagi, rapid test menjadi persyaratanmutlak mengikuti UTBK SBMPTN.
“Saya sangat memahami di tengah Pandemi ini, banyak hal yangharus dilakukan. Termasuk calon mahasiswa yang mau memasuki bangku perkuliahanwajib menyertakan hasil rapid test sebagai syarat mutlak untuk bisa mengikutiUTBK SBMPTN. Maka dari itu, kita gratiskan seluruh pelaksanaan rapid test ini,”kata Bupati Irsyad di sela-sela kesibukannya, Senin (06/07).
Dijelaskannya, pelaksanaan rapid test dilakukan di RSUDBangil maupun seluruh puskesmas se-Kabupaten Pasuruan. Untuk RSUD Bangilmenyediakan sekitar 3.000 rapid, sedangkan masing-masing puskesmas telahdisiapkan sekitar 100 hingga 150 rapid test. Oleh karenanya, Irsyadmempersilahkan seluruh calon mahasiswa untuk bisa langsung ke RSUD Bangil danpuskesmas.
“Total ada 34 puskesmas di Kabupaten Pasuruan yang melayanirapid test bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan. Silahkan bisa langsungdatang ke sana pada jam dan hari pelayanan,” terangnya.
Irsyad mengingatkan kepada para calon mahasiswa agarmengetahui bahwa penggratisan biaya rapid test tidak berlaku di RS swastamaupun klinik swasta. Apabila itu dilakukan, maka seluruh biaya rapid testditanggung oleh setiap peserta.“Sekali lagi saya sampaikan bahwa rapid testgratis dilakukan di RSUD Bangil dan seluruh puskesmas di Kabupaten Pasuruan.Kalau di RS swasta atau klinik, ya pasti ditanggung secara mandiri,” tutupnyakepada Suara Pasuruan.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan tersebutmenerangkan, bagi setiap calon mahasiswa yang akan mengikuti rapid test adalahwarga yang beralamatkan di wilayah Kabupaten Pasuruan dan dibuktikan dengan membawa foto copy KTP(Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP danbukti pendaftaran UTBK itu sendiri.
“Hanya bawa foto copy KTP saja dan KTP aslinya ditunjukkan.Kalau belum punya, bisa pakai foto copy kartu keluarga. Silahkan dibawa danditunjukkan kepada petugas pelayanan disertai bukti pendaftaran UTBK nya,”tegasnya.
Di sisi lain, saat ditanya perihal pembiayaan pelayananrapid test, Irsyad menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan rapid test bagicalon mahasiswa dari Kabupaten Pasuruan berasal dari BTT (biaya tidak terduga)APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020.“Semua biaya diambilkan dari pos anggaranBTT pada APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020,” singkatnya. (ist)