17 April 2025

Get In Touch

Sopir Bus Rombongan SMP yang Kecelakaan di Jombang Resmi Jadi Tersangka

Kondisi Bus Pariwisata Bimario yang mengangkut rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024).( Dok. PJR Polda Jatim)
Kondisi Bus Pariwisata Bimario yang mengangkut rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024).( Dok. PJR Polda Jatim)

JOMBANG (Lenteratoday)-Polisi menetapkan Yanto, sopir Bus Dimario yang membawa rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, sebagai tersangka.

"Betul, sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Nurul Arifin, kepada kumparan, Sabtu (25/5/2024).

Diketahui, bus tersebut mengalami kecelakaan di Tol Jombang pada Rabu (22/5/2024) dan menewaskan dua orang.

Yanto dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Saat ini Yanto telah ditahan di Mapolres Jombang.

"[Yanto terancam mendapat hukuman] penjara paling lama 6 tahun," ucap Arifin.
Arifin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan bahwa sang sopir sempat tertidur sesaat sebelum kecelakaan terjadi. Sopir juga tidak melakukan pengereman sama sekali hingga menabrak bagian belakang truk bernopol N 9674 UH.

"Tidak ada jejak rem bus di temukan di TKP, padahal seharusnya sebelum kejadian rem masih berfungsi. Penyampaian dari sopir truk yang d tabrak, tidak ada sama sekali isyarat klakson atau lampu dari bus sebelum tabrakan," tambah dia.

Reporter: sutono,rls/Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.