17 April 2025

Get In Touch

Kuota Belum Tercapai, Bawaslu Kota Madiun Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

Suasana pendaftaran PKD Pilkada 2024 di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa (21/05/2024)
Suasana pendaftaran PKD Pilkada 2024 di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa (21/05/2024)

MADIUN (Lenteratoday) -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Pendaftaran diperpanjang hingga Rabu 22 Mei 2024 karena sejak pendaftaran dibuka dari Sabtu 18 Mei 2024 hingga Selasa 21 Mei 2024 pukul 17.00 WIB kuota pendaftar belum mencapai target.

"Ada sejumlah wilayah seperti kelurahan Kuncen, kelurahan Sukosari, dan kelurahan Winogo yang belum terisi pelamar," kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistiyo Nugroho, Selasa (21/05/2024).

Masih kata Wahyu, total kebutuhan untuk Kota Madiun sebanyak 27 orang yang akan bertugas di tiap-tiap kelurahan di setempat. Ini artinya, jumlah minimal pendaftar harus dua kali lipat dari kebutuhan, yakni 52 orang.

"Hingga sore tadi baru 62 orang yang masuk, namun tidak mewakili kebutuhan tiap kelurahan," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, jika nanti setelah batas perpanjangan masih belum memenuhi kuota maka kelurahan yang pendaftarannya lebih dari dua orang akan ditugaskan di kelurahan yang kosong.

Nantinya, peserta yang lolos berkas administrasi akan melakukan tes wawancara. Bagi yang dianggap memenuhi syarat dan lolos, mereka bakal dilantik oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.