20 April 2025

Get In Touch

Anggota DPR Sesalkan Pejabat Kemendikbudristek Sebut Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan - dok DPR
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan - dok DPR

JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi X DPR RI Nuroji menyampaikan kekecewaannya terhadap salah satu pejabat pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier.

Ia menegaskan bahwa pendidikan, termasuk di perguruan tinggi, merupakan amanat Undang-Undang Dasar yang perlu diperjuangkan untuk sumber daya manusia masyarakat Indonesia yang lebih baik.

"Saya rasa seolah-olah kuliah itu tidak penting. Bagaimana bisa ini disampaikan kepada masyarakat sampai dipublikasikan," tegas Nuroji dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, negara wajib untuk memberikan akses pada masyarakat untuk dapat memperoleh pendidikan tinggi. Bahkan bidang pendidikan ini juga telah diberikan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN.

Ia menyinggung Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Indonesia yang saat masih terus berkisar di angka 30-35 persen. Bahkan kenaikan signifikannya ini masih ditopang oleh peran perguruan tinggi swasta yakni sebesar 70 persen.

"Artinya kalau ada pemikiran bahwa (pendidikan di perguruan tinggi) ini tidak penting, ini saya rasa sangat tidak mendorong untuk bisa menambah lagi alokasi anggaran pendidikan kita dalam postur anggaran fungsi pendidikan," pungkas Nuroji.

Reporter: Tarmuji|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.