19 April 2025

Get In Touch

Komisi B DPRD Jatim: Aturan Pembatasan Pembelian Elpiji 3 Kg Belum Diperlukan

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Daniel Rohi
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Daniel Rohi

SURABAYA (Lenteratoday) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan aturan pembatasan dan pengetatan pembelian elpiji 3 kg yang memungkinkan untuk diterapkan pada bulan Juni 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi menyatakan bahwa sebelum memberlakukan pembatasan elpiji, pemerintah harus melakukan prediksi yang tepat.

"Menurut saya ya tidak perlu lah aturan pembatasan seperti itu, kalo diberlakukan pembatasan itu juga harus jelas karena apa, apakah gara-gara perang atau yang lain," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai jika stok elpiji di dalam negeri sejauh ini masih cukup untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. "Cek datanya, elpiji juga kita kan tidak ada impor, kita produksi sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Daniel Rohi meminta kepada pemerintah untuk kembali memikirkan dampak atau efek domino jika aturan pembatasan pembelian elpiji tersebut jadi diberlakukan.

"Kedepannya harus dilihat efeknya seperti apa, kan kasihan kalau ada pembatasan terutama buat UMKM yang produksi makan minum sederhana dan lain sebagainya," tandasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.