05 April 2025

Get In Touch

Penetapan Anggota DPRD Jatim Terpilih, KPU Tunggu Keputusan MK

Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi.
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi.

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim hingga saat ini belum menetapkan nama anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024, karena menunggu keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Disampaikan Ketua KPU Provinsi Jatim, Aang Kunaifi kalau penetapan anggota dewan terpilih sampai saat ini belum dilakukan, karena masih ada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Anggota terpilih DPRD Jatim belum ditetapkan, karena masih ada sengketa di MK khususnya Dapil 14 Jatim," ujarnya, Selasa(14/5/2024).

Perlu diketahui, Dapil 14 Jatim meliputi seluruh wilayah Madura (Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan) dan gugatan PHPU dari Partai PKB yang saat ini sedang diproses di MK.

Aang mengungkapkan menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, putusan PHPU akan dirilis hasilnya pada 21 Mei 2024 mendatang.

Dengan demikian, Aang memastikan bahwa penetapan nama anggota DPRD Jatim terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilakukan setelah 21 Mei 2024.

"Setelah ada putusan yang ditetapkan MK, jadi penetapan anggota DPRD Jatim terpilih setelah 21 Mei 2024," tandasnya.

Reporter:Pradhita/Editor:Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.