
JAKARTA (Lenteratoday)-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, atas nama Indonesia, menyambut baik disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Admission of New Members to the United Nations".
Majelis Umum PBB memberikan dukungan terhadap upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB dengan mengakui bahwa negara tersebut memenuhi syarat untuk bergabung.
"Indonesia, sebagai salah satu co-sponsor, menyambut baik disahkannya Resolusi SMU PBB mengenai 'Admission of New Members to the United Nations', dengan 143 negara mendukung, 25 abstain & 9 menentang," tulis akun resmi media sosial Kemlu RI, Sabtu (11/5/2024).
Kepastian ini juga memberikan hak dan kewenangan yang sama bagi Palestina seperti negara-negara anggota PBB lainnya, kecuali hak untuk memberikan suara.
"Keberhasilan ini dianggap sebagai terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa-bangsa dunia. Indonesia akan terus berupaya untuk mendorong keanggotaan penuh Palestina melalui Dewan Keamanan PBB," tulis akun tersebut dalam cuitan terpisah.
Diketahui, pada Jumat (10/5/2024), sebanyak 143 negara mendukung resolusi ini, sementara sembilan negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Israel, memberikan suara menentang. Selain itu, 25 negara memilih untuk abstain.
Meskipun resolusi ini tidak memberikan keanggotaan penuh kepada Palestina, hal ini mengakui bahwa Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB dan memberikan hak-hak partisipasi yang lebih besar serta beberapa hak dalam Majelis Umum PBB.
Perlu diingat, keanggotaan penuh Palestina di PBB hanya dapat diputuskan oleh Dewan Keamanan PBB. Bulan lalu, upaya Palestina untuk mendapatkan status anggota penuh di PBB diblokir oleh veto AS.
Dikutip dari Al Jazeera, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pengesahan resolusi tersebut menunjukkan bahwa dunia mendukung hak dan kebebasan rakyat Palestina, dan menentang pendudukan Israel.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengutuk pemungutan suara tersebut dan mengatakan bahwa PBB kini menyambut ‘negara teror’ ke dalam jajarannya.
“PBB didirikan dengan misi untuk memastikan tirani [Nazi] tidak akan terjadi lagi,” katanya, seperti dikutip dari Al Jazeera.
“Hari ini, anda akan melakukan hal yang sebaliknya dan memajukan pembentukan negara teror Palestina, yang akan dipimpin oleh Hitler di zaman kita,” tegas Erdan.
Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus terlebih dahulu disetujui Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang dan kemudian Majelis Umum PBB.
Jika resolusi tersebut hanya bergantung pada suara dewan, maka kemungkinan besar mereka akan menghadapi nasib yang sama yaitu Veto AS.
Reporter: dya,rls/ Editor: widyawati