
KEDIRI (Lenteratoday) -Sejumlah pejabat di lingkungan kerja Pemerintah Kota Kediri, Selasa (30/4/2024) menandatangani pakta integritas antikorupsi.
Penandatanganan ini menjadi momentum positif memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Membangun budaya integritas yang kuat, serta menciptakan lingkungan bersih dan transparan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Pj Wali Kota Zanariah saat membuka Rakor Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi secara virtual di Resto Grand Panglima, Selasa (30/4/24). Pakta Integritas dan Komitmen ini ditandatangani Asisten, Kepala OPD, dan Direktur BUMD.
Zanariah mengungkapkan korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak dan merugikan bagi pembangunan dan kemajuan sebuah bangsa. Sehingga harus dicegah dan diberantas. Dimana pemberantasan korupsi harus dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan menuju kesejahteraan masyarakat.
"Hari ini kita melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama antikorupsi. Ini sebagai wujud langkah konkret dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi," ujar Zanariah.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan pakta integritas merupakan manifestasi nyata dari kesedihan individu atau organisasi untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi.
Turut hadir pada acara itu Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten, Kepala OPD, Direktur BUMD, dan tamu undangan lain (*)
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH