
JAKARTA (Lenteratoday) -Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, di Gedung, KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Prabowo juga sempat menyampaikan pidato pertamanya usai ditetapkan sebagai presiden terpilih.
Dalam pidatonya, Prabowo menyapa beberapa pihak yang hadir dalam acara itu, termasuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Bahkan, Prabowo sempat melontarkan candaan kepada Anies-Muhaimin dan mengatakan dirinya pernah mengalami nasib serupa.
"Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah ada di posisi Anda. Saya tahu senyuman Anda itu berat sekali. Tapi ini yang dituntut oleh rakyat kita," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Ucapan Prabowo tersebut kemudian disambut dengan gelak tawa tamu undangan yang menghadiri acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Untuk diketahui, Prabowo telah berkompetisi pada empat pemilihan presiden sejak 2009. Namun, Prabowo selalu kalah dalam tiga kali keikutsertaannya dalam pilpres.
Pada Pilpres 2009, Prabowo menjadi calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri dan dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.
Selanjutnya, Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden dan berpasangan dengan Hatta Rajasa pada Pilpres 2014, tetapi kalah dengan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kekalahan Prabowo kemudian berlanjut pada Pilpres 2019, ketika ia menggandengan Sandiaga Uno.
KPU tetapkan presiden dan wakil presiden terpilih
Sebelum menyampaikan pidato, Prabowo dan Gibran mengikuti agenda penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Keduanya ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih setelah menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara Anies-Muhaimin hanya memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional, diikuti pasangan Ganjar-Mahfud dengan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
"Menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Haji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 sampai dengan 2029 dalam Pemilhan Umum 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip dari Kompas, Rabu.
Setelah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo dan Gibran akan dilantik menjadi RI-1 dan RI-2 pada 20 Oktober 2024.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 (*)
Editor: Arifin BH