04 April 2025

Get In Touch

Overstay 10 Tahun Lebih, Wanita Singapura Dideportasi Imigrasi Blitar

Wanita Singapura IJ (baju coklat) saat dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Wanita Singapura IJ (baju coklat) saat dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

BLITAR (Lenteratoday) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Singapura, dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Karena melebihi izin tinggal yang diberikan (overstay) selama 3.766 hari atau 10 tahun lebih.

Disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati seorang wanita berumur 19 tahun berinisial IJ, yang berdomisili di Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar ini memiliki orang tua berkewarganegaraan Singapura dan Warga Negara Indonesia," ujar Rini, Selasa(23/4/2024).

Lebih lanjut Rini menjelaskan IJ yang lahir tahun 2005 di Singapura, kemudian tahun 2013 yang bersangkutan datang ke Indonesia.

"IJ masuk ke wilayah Indonesia bersama dengan orang tuanya, dengan menggunakan paspor Singapura sejak 2 Desember 2013 dengan diberikan izin tinggal berupa Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan tidak meninggalkan wilayah Indonesia sampai dengan masa berlaku izin tinggal nya berakhir," jelasnya.

Demikian juga saat lahir dan sampai dengan usia 19 tahun, ungkap Rini IJ tidak melakukan pendaftaran affidavit yang merupakan subjek dari ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda) terbatas ungkapnya.

Ditambahkan Rini yang bersangkutan (IJ) terdeteksi telah melebihi izin tinggal yang diberikan (overstay) selama 3766 (tiga ribu tujuh ratus enam pulah enam) hari atau lebih dari 10 tahun, terhitung sejak 30 hari izin tinggal yang diberikan habis. "Jadi izin tinggal 30 hari nya tidak termasuk dalam total overstay, sehingga dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian(TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan. sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang- Undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," imbuhnya.

Reporter:Arief Sukaputra,Rls/Editor:Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.