Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Daniel Rohi: Respon Keprihatinan Terhadap Cederanya Demokrasi

SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu sahabat pengadilan atau Amicus Curiae yang dipertimbangkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah Ketum PDI Perjuangan tersebut menuai banyak dukungan dari eksternal maupun internal partai. Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Ideologi dan Kaderisasi DPD PDIP Jatim, Daniel Rohi menyatakan langkah Megawati sebagai sikap keprihatinan atas cederanya demokrasi di negeri ini.
"Itu merupakan kapasitas beliau sebagai warga negara yang prihatin dengan kondisi di republik ini, resah terhadap banyaknya pihak yang ingin mencederai demokrasi," ujarnya, Jumat (19/4/2024).
Pria yang sekaligus menjabat sebagai Anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut berpendapat, langkah Megawati mengajukan diri sebagai Amicus Curiae sebagai bentuk dorongan terhadap MK agar dapat mengambil keputusan secara arif dan bijaksana.
"Ibu Megawati juga sebagai warga negara sama seperti kita, beliau memberikan dukungan dan ingin MK bisa bertindak bijaksana demi masa depan bangsa Indonesia," jelasnya.
Daniel Rohi berpandangan bahwa dukungan dari kader PDI Perjuangan Jatim terhadap langkah Megawati Soekarnoputri merupakan langkah yang positif untuk perkembangan perpolitikan dan pengelolaan pemerintahan.
"Saya dan seluruh kader sangat mendukung yang dilakukan ibu Megawati, inj sangat baik sebagai bentuk pembelajaran serius demi masa depan bangsa kita," pungkasnya.
Reporter: Pradhita (mg)/Editor: widyawati