
KEDIRI (Lenteratoday) -Pemerintah Kota Kediri pada 17-18 April 2024 melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk 263 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kediri yang mengikuti formasi PPPK 2023.
Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin mengatakan, pada 2023 Pemkot Kediri mendapat alokasi 263 formasi dengan rincian 41 orang tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan serta 174 tenaga pendidik.
“Ada 1 peserta yang lolos tapi tidak melanjutkan, untuk itu penandatanganan PK hari ini diikuti 89 orang dari tenaga teknis dan kesehatan, dan untuk besok kita adakan kegiatan serupa untuk seluruh tenaga pendidik,” ujarnya.
Saat memberikan arahan, Un Achmad menjelaskan penandatangan ini merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Pj Walikota Kediri. Sesuai rencana, per 1 Mei 2024 mereka sudah sah menjadi PPPK.
PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN. Hal ini mengacu pada UU ASN No. 20/2023. Pesan kepada seluruh PPPK untuk terus memacu semangat dan meningkatkan kinerja agar semakin bagus.
Ditemui usai tandatangan perjanjian kinerja, Yoga salah satu PPPK mengaku bersyukur. Pria yang sudah menjadi tenaga honorer sejak 2016 itu mengisi formasi jabatan fungsional ahli pertama pranata komputer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal senada juga disampaikan Ayu yang menyatakan rasa syukur sekaligus lega karena menjadi salah satu peserta yang terjaring PPPK (*)
Repoter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH