Soal Penyelewengan Dana Jasmas Rp 28 M: 6 Orang Diperiksa, Kejari Kota Kediri Didesak Panggil Semua Anggota DPRD 1999-2022

KEDIRI (Lenteratoday)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan pengusutan dugaan penyelewangan dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 1999-2022 dengan total kerugian negara mencapai Rp 28 miliar. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa keterangan enam mantan anggota DPRD Kota Kediri periode tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Kota Kediri Boma Wira Gumilar kepada media usai menerima perwakilan massa pengunjuk rasa dari Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara yang menggelar aksi terkait dugaan korupsi tersebut, Selasa (16/4/2024).
“Ya, kita istilahkan pemanggilan keenam mantan anggota dewan ini untuk meverifikasi laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana Jasmas. Pemanggilan itu kita lakukan sekitar satu bulan lalu,” ujar Boma didampingi Nurngali, Kasi Pidsus.
Namun sayang , baik Boma maupun Nurngali, menyatakan tidak bisa menyebut nama dan materi klarifikasi keenam anggota dewan tersebut. Meski demikian, Boma menyatakan bila menemukan dua bukti yang cukup tidak segan meningkatkan permasalahan tersebut menjadi penyidikan.
“Bagi kami, tidak ada masalah atau kendali untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika ada dua bukti yang cukup, akan kami proses. Tidak ada yang kami takuti untuk pengusutan semua permasalah, “ ujar Boma.
Sebelumnya, perwakilan massa mendesak pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan berhenti pada enam orang mantan anggota dewan tersebut. Tapi semua anggota dewan periode tersebut diperiksa, dan menjanjikan mem-back up kejaksaan dengan memberikan data-data.
“Semua anggota dewan pada periode tersebut harus diperiksa, bukan hanya enam orang itu saja. Kasus ini sudah pernah diadukan pada 2022 lalu, tapi tidak ada tindak lanjut,” ujar Basuki, korlap aksi.
Para perwakilan mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak pada, Jumat (19/4/2024). “Kita tidak main dengan aduan ini, kami ingin Kota Kediri bersih dari korupsi apalagi sebentar lagi pilkada,” papar Basuki.
Mendapat desakan tersebut, Boma menjanjikan minggu depan akan mulai meminta klarifikasi kepada mantan anggota dewan di luar enam orang yang sudah dipanggil terlebih dahulu. “Minggu depan akan kita minta klarifikasi kepada dewan yang lain,” ujarnya.
Sementara itu aksi aliansi LSM penggiat anti korupsi di depan Kejari Kota Kediri nyaris ricuh, antara massa pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian. Massa terlibat adu pukul dan adu dorong dengan pihak kepolisian saat petugas memadamkan api dari tumpukan bambu yang dibakar pengunjuk rasa dengan apar.
Massa yang tidak terima mengejar dan berusaha memukul petugas yang memadamkan api sehingga adu dorong antara massa dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan.
Kericuhan mereda setelah petugas yang lain melerai kedua belah pihak. Massa juga memasang poster dan mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya kinerja kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Kota Kediri.
Dalam orasinya massa menuntut pihak kejaksaan bertindak tegas untuk mengusut kasus korupsi dana jasmas. Dan jika kajari tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut, kajari disuruh mengundurkan diri.
Reporter: Gatot Sunarko / Co-Editor: Nei-Dya