
KEDIRI, (Lenteratoday) -Pemerintah Kota Kediri melarang takbir keliling malam Idul Fitri. Larangan tersebut sekaligus menyarankan agar dilaksanakan di masjid atau musala.
Pernyataan tersebut disampaikan Pj Wali Kota Zanariah usai melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan membahas Operasi Ketupat Semeru 2024 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 di wilayah hukum Polres Kediri Kota di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Kediri Kota, Senin (1/4/24).
Ditambahkan, larangan ini memang sesuai arahan provinsi dan juga pusat, disarankan takbir dilakukan atau dipusatkan di masjid dan musala. "Namun tetap harus dikontrol jangan sampai terjadi kekisruhan dan tolong dijaga," jelas Zanariah.
“Malam Idul Fitri pasti ada takbiran, tetapi agar tidak melakukan takbir keliling. Pemkot Kediri saat ini sedang menyiapkan draft surat edaran untuk dipatuhi oleh semua masyarakat,” ujar Zanariah.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan beberapa imbauan yang perlu diperhatikan oleh seluruh pihak. Semua pihak agar mewaspadai kejahatan konvensional (curat, curas dan curanmor=3C) di area kota, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian serta lainnya. Lalu tingkatkan sense of crisis, peka terhadap hal-hal yang mengganggu kenyamanan, ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Selalu beri update perkembangan situasi kepada masyarakat, beri informasi yang jelas tentang rekayasa lalu lintas. Pastikan pesan itu tidak hanya send namun juga delivered," imbuhnya.
Lebih lanjut AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan BMG selalu update situasi cuaca. Lalu mulai beroperasinya Bandara Dhoho untuk cek transportasi jalur darat, untuk mendukung konektivitas dan aksesibilitas daerah sekitar bandara. Optimalisasi program kepolisian serta asistensi tempat wisata, sarana prasarana, lalu lintas, akses dan lainnya.
Hadir pula dalam acara ini Kepala BMKG Lukman Soleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Kepala Dinas Perhubungan Didik Catur, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, perwakilan BPBD Kota Kediri, PT Gudang Garam, Tbk, dan Kejaksaan Negeri Kediri.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH