20 April 2025

Get In Touch

Disebut Jadi Ketua DPRD Surabaya, Baktiono: Jawaban Saya Sama, Sesuai UU dan Arahan Partai

Baktiono, anggota DPRD Surabaya sekaligus politikus senior PDI Perjuangan (Amanah Nur Asiah/Lentera Today)
Baktiono, anggota DPRD Surabaya sekaligus politikus senior PDI Perjuangan (Amanah Nur Asiah/Lentera Today)

SURABAYA (Lenteratoday) - Nama Baktiono, politikus senior PDI Perjuangan Surabaya digadang-gadang menjadi kandidat Ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029. Seperti diketahui, hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024, PDI Perjuangan berhasil meraih suara terbanyak di Kota Pahlawan dengan perolehan 11 kursi. Dengan hasil tersebut, secara otomatis kursi Ketua DPRD Surabaya menjadi milik PDI Perjuangan.

Menanggapi kabar tersebut, Baktiono mengatakan jika pihaknya menunggu arahan partai terkait keputusan tersebut."Jawaban saya sama, sesuai dengan Undang-Undang MPR DPR DPRD Provinsi DPRD Kota Kabupaten (UU MD3). Karena logikanya setiap pertandingan, sebelum masuk pertandingan atau kompetisi aturannya kan sudah ada," kata Baktiono ketika ditemui di kantor DPRD Surabaya, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, Baktiono menjelaskan, dalam UU MD3 sudah disebutkan jika partai pemenang pemilu berhak menugaskan anggota fraksinya yang terpilih untuk menjadi pimpinan DPR termasuk ketua. "Aturan UU MD3 sudah jelas," tuturnya.

Meski demikian, untuk saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari dewan pimpinan pusat dan ketua umum PDIP. "Sampai sekarang belum ada petunjuk, kita diminta untuk tetap berjuang sampai selesai," tukasnya.

Reporter: Amanah Nur Asiah (mg)|Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.