
JAKARTA (Lenteratoday)- Jelang mudik lebaran 2024 kecurangan mulai marak ditemukan di SPBU. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal. Mereka melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM.
Zulhas hari ini melakukan penyegelan tiga dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat."Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang," kata Zulhas dikutip, Sabtu (23/3/2024).
Zulhas mengatakan, penyegelan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengendara karena banyak masyarakat yang mudik dan bakal mengisi BBM di SPBU.
Menjelang musim mudik Lebaran, Kemendag mengoptimalkan pengawasan serta pengecekan SPBU nakal di wilayah Indonesia supaya tidak ada pengusaha SPBU yang berbuat curang.
Mendag mengimbau para pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang. Sebab menjelang lebaran ini akan dilakukan pengecekan seluruh SPBU di Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengatakan bahwa penertiban atau penyegelan SPBU nakal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Meteorologi Legal.
“Sebenarnya soal pengawasan SPBU diserahkan ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014. Kebetulan di empat wilayah belum ada, jadi diminta kami melakukan pengawasan," katanya.
Atas temuan adanya tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, itu mempengaruhi hitungan liter yang dikeluarkan. Jadi menimbulkan kerugian bagi konsumen.
Moga Simatupang mengatakan, pengelola SPBU sudah dimintai keterangan dan mengaku belum tahu karena pemasangan dispenser dilakukan sejak awal beli.
Kemendag melakukan penyegelan didampingi oleh Pertamina. Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan pihaknya mengingatkan kalau ada sanksi pidana bagi pengusaha atau pengelola SPBU yang berbuat curang.
"Termasuk bagi pengelola SPBU di rest area KM 42 itu sudah kami ingatkan. Tapi untuk sementara, dispenser BBM yang ditambah alat itu disegel, ditutup. Kami juga minta agar dipakai alat yang sesuai standar," katanya.
Ia menyampaikan sebenarnya dari Pertamina sudah rutin melakukan pengawasan SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan.
"Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi. Sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Selanjutnya kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan," katanya.
Sumber:antara/Editor:widyawati