
Surabaya – Pembangunan pabrikpengolahan limbah Bahan Berahaya Dan Beracun (B3) dinilai cukup mendesak, sebabsaat ini Rumah Sakit di Jatim yang menghasilkan limbah B3 serta tidak memilikitempat pembuangan yang layak. Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswantomendesak pada Pemprov Jatim untuk segera membangun pabrik pengolahan limbah B3.
Sejak beberapa waktu yang lalu, PemprovJatim berencana membangun pabrik pengolahan limbah B3 di Mojokerto danLamongan. Namun, hingga saat ini belum terealisasi, pasalnya Pemprov Jatimmasih menunggu perijinan di KLHK dan proses pembebasan lahan di wilayahtersebut.
Meski demikian, Kuswanto menilai Pemprov Jatim perlu mengambilsupaya perijinan segera tuntas sehingga pembangunannya bisa cepatdirealisasikan. Sebab, saat ini banyak rumah sakit yang tidak memilki tempat yanglayak untuk pengolahan limah berbahaya itu.
"Misalkan saja rumah sakit Saiful Anwar. Oleh pihakrumah sakit diolah dari incenerator menghasilkan abu dan mengandung bahanberbahaya dan setiap bulan dibuang, Jawa Timur tidak punya tempat itu danadanya di Cieleungsi Jawa Barat," kata Kuswanto pada Senin (29/10/2019).
Sementara, untuk membuang limbah ke Jabar tentu dibutuhkan biayayang cukup tinggi. Kuswanto menandaskan untuk biaya pembuangan satu pampers sajamembutuhkan Rp 25 ribu. Hal ini karena transportasi untuk pembuangan limbahyang cukup jauh.
Dijelaskan Kuswanto, dari hasil temuan di lapangan, selainongkos pembuangan limbah yang mahal, proses pengangkutan limbah B3 ke Cileungsiitu juga tidak lancar. Sehingga, kalau ditumpuk dikhawatirkan menyebabkanpencemaran. "Pembuangan akhir di Cielungsi ini hanya dikelola satu perusahaan.Setiap bulan diangkut satu truk limbah dimasukkan drum dalam satu bulan duakali. Frekuensi waktunya tidak pas sehingga kesulitan,” tandasnya.
Kuswanto menyebutkan, di Jatim ada sekitar 383 rumah sakit,966 Puskesmas dan 1502 poliklinik. Dari jumlah tersebut, hanya rumah sakittertentu yang punya incenerator untuk limbah. Dikhawatirkan, jika pabrikpengolahan limbah B3 itu tidak segera dibangun, maka sampah medis yang dalamkategori berbahaya akan semakin mencemari lingkungan. (ufi)