20 April 2025

Get In Touch

Baru Peroleh Sertifikat di 2023, Pj Wali Kota Kediri Target Trofi Adipura Tahun Ini

Pj Wali Kota Zanariah menunjukkan sertifikat Adipura untuk Kota Kediri yang masuk kategori Kota Sedang.
Pj Wali Kota Zanariah menunjukkan sertifikat Adipura untuk Kota Kediri yang masuk kategori Kota Sedang.

KEDIRI (Lenteratoday)-Kota Kediri mendapat sertifikat Adipura Level III daru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Artinya, kota Kediri baru meraih status Kota Sedang.

Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan apresiasi dan berharap dapat ditingkatkan tahun ini.

“Upaya Kota Kediri dalam menangani persoalan lingkungan membuahkan hasil. Karena pada 5 Maret 2024, Kota Kediri mendapat sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat acara penghargaan di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK,” ujar Zanariah, Kamis (21/3/2024).

Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten atau kota dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih teduh dan berkelanjutan.

Ditambahkan, Kota Kediri 2024 berupaya mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi yaitu trofi Adipura. Tahun ini pembangunan TPA baru sudah dilaksanakan dan bisa difungsikan dengan sistem yang baru.

"Lalu dalam pengelolaan sampah di TPA dengan sistem zero landfill atau semua sampah yang masuk bisa diolah semua," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Mutakin mengungkapkan Kota Kediri belum bisa mencapai penghargaan yang optimal karena dalam pengelolaan sampah di TPA masih kurang inovasi, terutama dalam pemanfaatan gas metan. Karena pada penilaian point paling besar ada di pengelolaan sampah di TPA.

"Pada penilaian Adipura kali ini ada empat unsur yang dinilai yakni kebersihan dan keteduhan titik pantau, capaian kinerja pengurangan sampah, capaian kinerja penanganan sampah dan kinerja pengelolaan TPA (sanitary landfill, controlled landfill, atau open dumping," tambah Imam.

Perlu diketahui, pemberian penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.

Reporter: Gatot Sunarko,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.