20 April 2025

Get In Touch

Pakar Unair: Jaga Toleransi saat Ramadan!

Ilustrasi pengeras suara di masjid
Ilustrasi pengeras suara di masjid

SURABAYA (Lenteratoday) - Kegiatan keagamaan seperti melaksanakan salat tarawih berjamaah hingga tadarus semalam suntuk biasanya mewarnai bulan suci Ramadan. Namun terkadang penggunaan speaker hingga semalam suntuk bisa mengganggu masyarakat sekitar, terutama bagi mereka yang non muslim.

Pakar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unaur), Dr Listiyono Santoso SS MHum mengatakan, masyarakat harus membaca  Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Nomor 05 tahun 2022 dengan bijak dan cermat.

“Kita harus membaca surat edaran Kemenag dengan cermat, jangan sampai salah tafsir, karena seringkali terjadi kesalahpahaman pada masyarakat. Misalnya, penggunaan pengeras suara luar itu diperbolehkan dalam bulan Ramadan hingga pukul sepuluh malam untuk tadarus, jika ingin melanjutkan, boleh menggunakan pengeras suara dalam,” ucapnya, Senin (18/03/2024).

Listiyono menjelaskan, masyarakat dan takmir masjid harus bersikap arif pada keputusan Kemenag tersebut. Menurutnya, surat edaran itu tujuannya justru melindungi keragaman dalam masyarakat, sekaligus juga penghargaan pada perbedaan.

“Keragaman masyarakat di lingkungan masjid justru harus terjaga dengan lebih arif dalam menggunakan pengeras suara, terutama pengeras suara luar untuk selain kegiatan adzan. Sebab, pengeras suara itu punya potensi membuat ketidaknyamanan bagi yang berbeda baik secara pemahaman agama maupun kondisi, misalkan di lingkungan itu ada bayi atau orang sakit,” jelasnya.

Listiyono mengungkapkan, jika tokoh agama harus berkontribusi untuk memberikan rasa nyaman dalam syiar agama.

“Para tokoh agama harus berperan langsung dalam memberikan rasa nyaman dalam melakukan syiar agama. Hal itu dikarenakan, tokoh agamalah yang sebenarnya memiliki otoritas untuk menyampaikan kepada publik terkait kearifan dalam dakwah,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tokoh agama berperan penting dalam memberikan saran yang bijak apabila terdapat potensi konflik yang lahir di masyarakat.

“Jika berpotensi melahirkan konflik di masyarakat maka tokoh agama yang dapat memberikan saran yang bijak,” tukasnya.

Reporter: Amanah Nur Asiah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.