
JOMBANG (Lenteratoday) – Polsek Mojoagung Jombang memberikan sanksi tegas kepada puluhan pemuda yang terciduk melakukan balap liar di ringroad (jalan lingkar) Mojoagung, Minggu (17/3/2023) menjelang buka puasa.
Sanksi itu berupa tilang dan menyita sepeda motor mereka. Mereka baru bisa mengambil motornya setelah Idul Fitri nanti. Praktis, mereka tak bisa memakai motornya saat merayakan hari raya idulfitri.
"Mereka kami berikan efek jera, berupa sanksi tilang dan motor boleh diambil setelah lebaran,” tegas Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Senin (18/3/2024).
Tindakan menyita motor dan sanksi tilang tersebut diharapkan bisa membuat jera para pemuda yang membuat resah karena kerap melakukan balap liar.
Kompol Yogas mengatakan, tercatat 26 pengendara motor yang tertangkap razia balap liar jelang buka puasa ramadan Minggu sore kemarin. Mereka rata-rata berusia muda dan tidak semua warga Mojoagung.
Dikatakan Kompol Yogas, balap liar sekelompok anak muda di Ringroad Mojoagung Jombang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Meski kerap dirazia petugas gabungan, pelaku balap liar tetap bandel. Hingga pada, Minggu (17/3/2024) pihaknya mendapat laporan adanya balap liar berkedok ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.
“Jadi, setelah ada keluhan warga, 8 personel kami turun ke lokasi melakukan razia,” kata mantan Kabagren Polres Jombang ini.
Puluhan anak muda yang ngabuburit sambil menonton balap liar semburat melihat kedatangan petugas.
Sebagian berhasil lolos, namun 26 orang tertangkap dan menggiring mereka ke kantor Polsek Mojoagung Jombang untuk diinterogasi.
Yogas menegaskan razia akan rutin dilakukan dan tak segan menindak tegas pelaku balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan ini (*)
Reporter: sutono|Editor: Arifin BH