20 April 2025

Get In Touch

55.509 UMKM Makanan dan Minuman di Surabaya, Baru 40 Persen Miliki Sertifikasi Halal

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati

SURABAYA (Lenteratoday) - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengupayakan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman (mamin), memiliki sertifikat halal. 

Dewi mengungkapkan, saat ini jumlah UMKM mamin di Surabaya ada 55.509. Sementara UMKM mamin yang tercatat sudah memiliki sertifikat halal berjumlah sekitar 998.

"Kalau dari  persentase, baru sekitar 40 persen UMKM mamin di Surabaya yang sudah memiliki sertifikasi halal. Kalau targetnya semuanya. Ini terus kita lakukan sertifikasi, kita lakukan koordinasi untuk percepatan," pungkasnya.

Kewajiban melakukan sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), yang menetapkan batas waktu akhir untuk memperoleh sertifikat halal sebelum tanggal 18 Oktober 2024. 

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak yang rutin melaksanakan sertifikasi halal. Misalnya saja perguruan tinggi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) hingga organisasi pengusaha.

"Karena sertifikasi halal ini tidak seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), langsung cetak, gratis. Sertifikasi halal berbayar semuanya, Rp350 ribu dan Rp2,5 juta," kata Dewi, Senin (18/03/2024).

Meski demikian, Dewi menyebut bahwa Pemkot Surabaya setiap tahunnya juga menyediakan kuota penerbitan sertifikat halal untuk 100 UMKM. Kuota tersebut menyesuaikan dengan anggaran dari pemkot.

Reporter: Amanah Nur Asiah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.