
SURABAYA (Lenteratoday) - DPRD Surabaya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang dikejar target penuntasan rancangan peraturan daerah (Raperda) jelang akhir masa jabatan.
DPRD Surabaya sendiri menargetkan total sebanyak 28 raperda diproyeksikan selesai seluruhnya sebelum masa jabatan dewan 2019-2024 berakhir.
"Kita tiap tahun itu target 6 raperda bisa selesai dan tahun ini tahun terakhir penyusunan Raperda, bulan Juli ini seharusnya bisa selesai Raperda terakhir," terang Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael, Minggu (17/03/2024).
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan bahwa sampai saat ini, DPRD Surabaya hanya menyisahkan dua Raperda yang akan masih belum dituntaskan.
"Sisa 2 Raperda lagi, masing-masing Raperda perlindungan-pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap konsumen properti," ungkapnya.
"Sudah ada yang menjadi Perda, sebagian masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), yang masih dibahas Pansus itu ada Raperda pendidikan, pariwisata, organisasi perangkat daerah, dan cagar budaya," imbuh Josiah. (*)
Reporter: Pradhita (mg) | Editor : Lutfiyu Handi