20 April 2025

Get In Touch

Ini Motif Tersangka Nekat Eksekusi dan Membuang Korban di Hutan Tahura

Ini Motif Tersangka Nekat Eksekusi dan Membuang Korban di Hutan Tahura

Mojokerto - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskirim Polres Mojokerto pasca ditangkapnya 2 tersangka pembunuhan akhirnya terkuak motif tersangka nekat membunuh korban.

Motif tersangka Mas'ud Andi Wiratama (27) asal Beringin, Desa Pamotan, Kecamatan Porong dan Rifat Rizatur Rizan (20) asal Jalan Tren Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan terhadap korbannya, Vina Aisyah Pertiwi (21) asal Beringin, Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo yang mayatnya ditemukan di kawasan Hutan Tahura Blok Gajah Mungkur, Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (25/6/2020) lalu, karena utang piutang.

Tersangka mengaku korban punya hutang uang senilai sekitar Rp 40 juta hingga ditagih tak juga membayarnya. Dari pengakuan tersangka Mas'ud, didepan penyidik mengatakan, korban sejak Januari 2020 hingga sebelum akhirnya meregang nyawa punya hutang senilai sekitar Rp. 40 juta. Selanjutnya, tersangka Mas'ud merencanakan penagihan uangnya terhadap korban mengajak tersangka Rifat.

Kedua tersangka melakukan pertemuan dan merencanakan penagihan di sebuah warung kopi Mantri 321 wilayah Porong. Tersangka Mas'ud merencanakan jika korban tak juga membayar, saat itu juga nyawa korban dihabisi dan jasadnya dibuang di tempat yang dianggapnya aman tidak ketahuan orang lain.

Dengan berbekal alat bantu yang digunakan mengabisi nyawa korban diantaranya, 1 buah stik besi, 1 buah kaos dan seutas tali tampar warna hijau panjang sekitar 1 meter mereka berdua akhirnya berangkat bersama korban mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna putih W-1502-NU berdalil kedua tersangka mengajaknya korban jalan-jalan mengarah ke Kota Malang.

Sesampai di tengah perjalanan, karena korban ditanya tersangka Mas'ud kapan akan mengembalikan uangnya hanya diberikan janji-janji, saat itu juga tersangka Rifat membekap bagian wajah korban dan mencekik leher korban dari belakang. Sementara itu, tersangka Mas'ud memukul bagian kepala korban dengan stik pipa besi sebanyak sekitar enam kali hingga akhirnya korban tak bernyawa.

"Waktu diperjalanan, korban saya tagih uang yang dipinjamnya, namun masih saja janji. Saat itu juga, Rifat langsung membekap wajah Vina (korban) dengan kain kaos dan mencekik leher Vina dengan menggunakan tali tampar dari belakang yang memang sudah dipersiapkan lebih dulu. Sementara, saya memukulkan stik besi kearah bagian kepala korban hingga akhirnya korban tewas. Selanjutnya, tubuh Vina kita angkat bersama dipindahkan ke bagian belakang bangku mobil untuk kemudian dibuang di kawasan hutan wilayah Pacet," akunya Mas'ud. 

Setelah membuang jasad tubuh korban, kedua tersangka kembali pulang untuk mengambil harta milik korban yakni motor Honda Beat yang dititipkan di kawasan area parkir jalan arteri tol Porong yang rencananya akan dijual beserta HP milik korban sebagai pengganti tagihan uang yang selama ini dipinjam korban terhadap tersangka Mas'ud. (Joe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.