20 April 2025

Get In Touch

Pekan Depan, Pemkot Surabaya Buka Pasar Murah di 31 Kecamatan

Beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dapat dibeli dengan harga terjangkau di Pasar Murah. (Dok)
Beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dapat dibeli dengan harga terjangkau di Pasar Murah. (Dok)

SURABAYA (Lenteratoday) - Pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya akan membuka pasar murah di 31 Kecamatan. 

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinkopdag Kota Surabaya, Devie Afrianto, mengatakan dibukanya pasar murah ini untuk menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok beras menjelang Ramadan. 

"Nanti juga ada komoditas bahan pokok lainnya, seperti gula dan minyak. Secepatnya (dibuka), masih kita setting lokasi dan jadwalnya, sama kuotanya,” kata Devie, Senin (4/03/2024).

Devie menjelaskan, Dinkopdag Surabaya bersama Bulog telah mendistribusikan beras ke 64 titik pasar se-Kota Surabaya. Mulai dari pasar yang dikelola oleh Dinkopdag Surabaya, PD Pasar Surya, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). 

Pendistribusian tersebut sudah berjalan sejak pekan lalu, sedangkan pendistribusian beras selanjutnya akan dilakukan pekan depan. 

“Sudah separuh, mungkin separuhnya minggu depan ini. Pendistribusiannya tergantung pasarnya, ada yang setengah ton, ada yang seperempat ton, tergantung permintaan pedagangnya. Paling banyak bisa 16 ton, seperti di pasar pucang,” jelasnya. 

Ia mengungkapkan pendistribusian paling banyak terdapat di kios TPID. Seperti di pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Genteng Baru, Pasar Pucang Anom, Pasar Kupang Gunung, Pasar Dukuh Menanggal, Fresh Market Kutisari, dan Pasar Nambangan. 

Ia mengungkapkan, pendistribusian beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ini digelontorkan sejak November 2023 lalu hingga saat ini. Harga beras SPHP per kilogram saat ini adalah Rp10.900.

"Beras SPHP bisa dibeli masyarakat di 9 kios TPID dan di seluruh kios pedagang pasar dengan harga yang sama.  Jika ditemukan pedagang menjual lebih mahal, bisa melapor ke petugas pasar dan akan dikenakan sanksi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Amanah Nur Asiah | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.