
SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan pendataan ulang agar data yang dimiliki menjadi lebih valid dan transparan.
Hal itu sebagai respon langkah Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang melakukan penyegelan 6 unit di Rusunawa, pada Senin lalu.
Penyegelan tersebut dilakukan karena penghuni unit tidak menempati rusun selama satu tahun, sehingga tidak membayar biaya retribusi sewa rusun.
"Dalam menanggapi penyegelan rusunawa, Pemkot Surabaya harus segera melakukan pendataan ulang. Data yang valid sangat penting, dan transparansi harus menjadi prinsip utama agar warga merasa dihargai," ungkap Aning Rahmawati pada Lenteratoday, Selasa (27/02/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini menekankan pentingnya monitoring yang masif dari pihak rusun terhadap para penghuni guna memastikan rusun dihuni sesuai ketentuan.
"Keberadaan rusunawa harus dirasakan oleh masyarakat dan aturan harus menjadi payung pelindung bagi mereka," tegasnya.
Aning juga mengajak masyarakat yang telah mencapai tingkat kecukupan ekonomi untuk mempertimbangkan pilihan tinggal di Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Meskipun demikian, ia menyadari bahwa masyarakat masih cukup awam atas keberadaan Rusunami, sehingga masih perlu sosialisasi dari Pemkot.
"Masyarakat yang sudah berkecukupan dapat memilih Rusunami sebagai alternatif tinggal. Namun, perlu pemahaman yang lebih baik dari masyarakat terkait pilihan ini," jelasnya..
"Sosialisasi yang intensif perlu dilakukan agar masyarakat memahami opsi Rusunami dengan baik. Ini akan membantu mengurangi antrian ke rusunawa dan memastikan bahwa pilihan yang ada dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Surabaya," tambah Aning Rahmawati. (*)
Reporter: Pradhita (mg) | Editor : Lutfiyu Handi