
JAKARTA (Lentertoday) - Presiden RI Joko Widodo pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto. Penganugrahan dilakukan dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Dengan demikian, maka Prabowo resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR). “Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa penganugrahan tersebut berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. "Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi dalam acara bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju tersebut.
Presiden menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menepis anggapan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa untuk Prabowo adalah bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024. "Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum Pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang kenaikan pangkat untuk Prabowo.
Kepala Negara menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa sebelumnya pernah diperoleh oleh sejumlah tokoh, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menko Maritim dan Investasi.
Menurut Presiden, pemberian kenaikan pangkat ini merupakan hal yang biasa di lingkup TNI-Polri. "Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.
Presiden juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo. (*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi