20 April 2025

Get In Touch

Keluhan Pendamping Keluarga Harapan Kota Malang: Honor Belum Mencukupi Kebutuhan Sendiri

Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Sukun, Nasianto, saat menyampaikan keluhannya pada Pj Wali Kota Malang dalam acara Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe), Selasa (27/2/2024). (Santi/Lenteratoday)
Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Sukun, Nasianto, saat menyampaikan keluhannya pada Pj Wali Kota Malang dalam acara Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe), Selasa (27/2/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sukun, Nasianto, mengungkapkan dilema kesejahteraan yang mereka hadapi.

Mereka yang secara aktif terlibat dalam membantu keluarga penerima manfaat, mengaku memiliki kondisi hampir serupa dengan keluarga penerima manfaat yang selama ini dibantunya.

Berbeda dengan penerima manfaat PKH, profesinya sebagai SDM pendamping, menyebabkan Nasianto dan keluarganya tidak dapat menerima bentuk bantuan sosial dari pemerintah. Selain itu menurutnya, honor yang diterima sebagai pendamping PKH juga masih belum mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

"Kita sebagai SDM pendamping PKH yang memfasilitasi keluarga penerima bantuan, selama ini sebenarnya memiliki kondisi yang sama. Kalau dari segi honor, kita juga di bawah UMK," ujar Nasianto, ditemui usai menghadiri program Ngobrol Bareng Mbois Ilakes (Ngombe) bersama Pemkot Malang, Kantor Kelurahan Sukun, Selasa (27/2/2024) siang.

Lebih lanjut, Nasianto menggambarkan masalah lain yang dihadapi oleh para pendamping PKH, yaitu kesulitan mengajukan Kartu Indonesi Pintar (KIP) untuk mendukung pendidikan anak-anaknya. "Kami tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga akses ke bantuan sosial (bansos) menjadi terbatas bagi kami," ungkap Nasianto.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam acara Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe) di Kecamatan Sukun, Selasa (27/2/2024). (Santi/Lenteratoday)

Menurut Nasianto, honor senilai Rp 3 juta per bulan yang berasal dari APBN, membuatnya tidak dapat mengajukan KIP untuk mendukung pendidikan anak-anaknya. Dalam kondisi ini, dirinya merasa terbatas karena persyaratan KIP mengharuskan surat keterangan miskin, yang tidak dapat dipenuhi.

"Di satu sisi, kami juga pingin anak-anak kami untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi. Di Pemkot kan ada beasiswa dari Kesra, harapannya SDM PKH yang sudah bekerja cukup lama, ada apresiasi yang diberikan kepada kami. Sehingga anak-anak kami bisa kuliah. Tidak hanya pegawai pemerintah yang dapat apresiasi saat sudah mengabdi lama, tapi kami juga dapat," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, akan memberikan solusi sebagai tindak lanjut terhadap keluhan Nasianto ini. Menurutnya, salah satu solusi yakni dengan memberikan beasiswa pendidikan yang akan dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang.

"Kita akan memberikan beasiswa untuk SMA sampai Perguruan Tinggi dengan persyaratan yang sudah ada," kata Wahyu.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.