20 April 2025

Get In Touch

Ketua KPU Kota Blitar Diberhentikan, PAW Tunggu KPU Pusat

Plt Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya
Plt Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya

BLITAR (Lenteratoday) - Ketua KPU Kota Blitar periode 2019-2024, Choirul Umam diberhentikan dan diganti, setelah terpilih menjadi Komisioner KPU Jawa Timur. Sedangkan Pengganti Antar Waktu (PAW), masih menunggu keputusan KPU RI atau pusat.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih Parmas, Rangga Bisma Aditya mengatakan, Choirul Umam resmi dilantik menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029, Selasa(20/2/2024) lalu.

"Maka secara resmi juga diberhentikan, selanjutnya KPU Kota Blitar menggelar pleno untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kota Blitar," ujar Rangga, Senin(26/2/2024).

Sementara itu hasil Pleno penentuan Plt Ketua KPU Kota Blitar, yang terdiri 4 komisioner telah menunjuk dirinya sebagai pengganti.

"Saya yang ketiban sampur, diberikan amanah menjadi Plt Ketua KPU sampai pleno kedua menentukan Ketua KPU Kota Blitar yang definitif," jelasnya.Rangga Bisma Aditya menjadi Ketua KPU Kota Blitar sampai akhir masa jabatan (AMJ) pada 13 Juni 2024.

Ditanya mengenai PAW untuk mengisi 1 kursi anggota KPU Kota Blitar yang kosong, Rangga menjawab itu menjadi domainnya KPU RI. "Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, untuk sementara Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga yang sebelumnya dipegang Pak Umam (mantan Ketua KPU Kota Blitar) juga saya pegang. Masih belum ada perubahan divisi, untuk anggota lainnya," tandasnya.

Terkait inisiatif pengajuan penggati Umam ke KPU RI, pihaknya menjawab akan menunggu keputusan saja. "Kami tetap menunggu petunjuk dan perintah KPU RI, karena masa jabatannya hanya sisa 4 bulan lagi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 dan dilantik pada, Selasa (20/2/2024) lalu (*)

Reporter: arief sukaputra|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.