20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Batu Target Perbaikan 97 Rumah Tidak Layak Huni di 2024

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Kepala Dinsos , Ririk Mashuri saat mengunjungi salah satu warga kurang mampu di Kota Batu. (Dok. Prokopim Kota Batu)
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Kepala Dinsos , Ririk Mashuri saat mengunjungi salah satu warga kurang mampu di Kota Batu. (Dok. Prokopim Kota Batu)

BATU (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menetapkan target perbaikan 97 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2024 ini. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menanggulangi ketidaklayakan tempat tinggal, serta menciptakan perubahan positif yang dapat dirasakan oleh puluhan keluarga yang membutuhkan di Kota Batu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan, anggaran perbaikan RTLH tersebut telah dialokasikan sebesar Rp 2,91 miliar, untuk mewujudkan peningkatan kondisi hunian bagi warga Kota Batu.

Sebelumnya, Ririk juga menjelaskan bahwa program perbaikan RTLH telah sesuai dengan Permensos No 6 tahun 2021. Dengan syarat utama yakni penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi sebelum kegiatan ini berjalan, kami melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah ada dokumennya di DPA kami. Tim turun di desa/kelurahan yang sesuai dengan BNBA atau by name by adress, nah di situ nanti diketahui ada yang lolos atau tidak," ujar Ririk, saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/2/2024).

Pada tahun 2023, Ririk menyebutkan sebanyak 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diusulkan dari setiap desa/kelurahan melalui program pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Batu. Kemudian setelah dilakukan validasi dan verifikasi sesuai DTKS, ternyata hanya 160 KPM yang memenuhi syarat. Sedangkan untuk tahun ini, direncanakan 97 RTLH akan mendapatkan perbaikan.

Dalam konteks ini, angka 97 ini muncul akibat adanya ketidaklolosan jumlah usulan karena tidak memenuhi persyaratan DTKS. "Kemudian ada yang pindah alamat, ada yang sudah mampu, sudah meninggal, bahkan ada juga yang menolak dari bantuan Perwali itu. Kalau yang menolak itu alasannya dana yang diberikan gak cukup, jadi mereka takut, gak punya dana kalau harus menambahi sendiri. Per KPM akan meneria Rp 30 juta," tambahnya.

Lebih lanjut, Ririk menyampaikan bahwa alokasi dana Rp 2,91 miliar tersebut telah ditransfer melalui rekening bantuan individu kepada KPM. Menurutnya, meskipun secara teknis dana tersebut ditransfer kepada masing-masing KPM, namun pelaksanaan pembangunan tetap harus memenuhi persyaratan yang ketat, termasuk pembangunan atap, dinding, lantai, serta MCK. "Itupun persyaratan yang penting adalah jika bangunan berpotensi membahayakan penghuninya," lanjut Ririk.

Di sisi lain, Ririk juga menuturkan bahwa DTKS sendiri merupakan program dari Kementerian Sosial yang diatur berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021. Di Kota Batu, per September 2023, tercatat ada 25.111 KK dengan 66.053 anggota rumah tangga yang terdaftar dalam DTKS. Untuk terus melakukan pemitakhiran data ini, Ririk mengaku telah menunjuk petugas pengolahan data di setiap desa/kelurahan di Kota Batu. Selain itu, pekerja sosial masyarakat juga turut mengolah data ini.

Tak hanya itu, menurutnya Pemkot Batu juga telah menjalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) program studi Sosial Politik, untuk menindaklanjuti pendataan seluruh jumlah DTKS yang ada. Mengingat dinamika data yang berubah terus-menerus karena adanya perpindahan, kematian, dan peningkatan kemampuan finansial, kerjasama ini menjadi penting untuk mendata dan menindaklanjuti setiap perubahan.

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dengan tegas menyatakan bahwa program perbaikan RTLH ini termasuk ke dalam delapan bidang yang menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya. Sejak dilantik kembali menjadi Pj Wali Kota Batu pada 19 Januari 2024 lalu, menurutnya perbaikan RTLH sangat berhubungan dengan upayanya dalam menghapus kemiskinan ekstrem yang secara langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

"Program itu antara lain perbaikan RTLH, insentif lansia, BLT bagi KPM, bantuan beras bagi warga tidak mampu hingga penyelenggaraan bursa kerja yang sudah sering dilakukan dengan mendatangi langsung para warga kurang beruntung. Kemudian untuk penurunan stunting dan kualitas kesehatan melalui kegiatan seperti penguatan intervensi stunting. Serta pembayaran JKN-PBID bagi seluruh warga Batu. Kemudian untuk pengendalian inflasi, pihaknya akan mengawal realiasi pemberian BLT kepada masyarakat rentan yang terdaftar dalam DTKS," papar Aries. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.