20 April 2025

Get In Touch

Soal 8 TPS di Surabaya Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Anggota DPRD

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun.

SURABAYA (Lenteratoday) - Sebanyak 8 TPS di Kota Surabaya yang tersebar di 3 kecamatan yaitu Tandes ada 4 TPS, Dukuh Pakis ada 3 TPS, dan Asemrowo ada 1 TPS akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau pencoblosan ulang.

Ke-8 TPS tersebut harus menggelar PSU karena ditemukan surat suara caleg DPRD Kota Surabaya yang tertukar oleh Panwascam dan Pengawas TPS pada saat Pemilu berlangsung, Rabu (14/2/2024).

Akibat surat suara yang tertukar tersebut maka Bawaslu pun merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang dan telah dikomunikasikan dengan KPU Kota Surabaya.

Menyikapi kejadian tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun mengatakan bahwa kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius pihak penyelenggara pemilu.

"Ada potensi kesengajaan dan unsur yang mencurigakan dari tertukarnya surat suara di TPS tersebut sampai harus dilakukan pencoblosan ulang, penyelenggara harus menyikapi dan mengusut kejadian itu dengan serius," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut pada Lenteratoday, Kamis (15/02/2024).

Caleg Incumbent daerah pemilihan (dapil) Surabaya 5 ini menambahkan, bahwa kejadian surat suara tertukar tersebut dapat berpotensi mencederai demokrasi dan etika prinsip Pemilu yang Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia).

Menurutnya, prinsip Pemilu ini pada dasarnya harus selalu dijaga demi kebebasan hak politik masyarakat tanpa adanya peristiwa yang justru mengarah ke manipulasi hasil Pemilu.

"Harapannya adalah semoga kejadian fatal seperti ini tidak lagi terjadi di kemudian hari, karena kejadian tersebut sangat serius untuk bisa mencederai demokrasi dan etika berpolitik," tutupnya.

Reporter: Pradhita (mg)| Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.