20 April 2025

Get In Touch

Dindik Kota Kediri Segera Terapkan Aplikasi SRIKANDI, Seperti Ini Implementasinya

Salah satu tutor Pendampingan Penerapan Naskah Dinas Rekam Media Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI yang diadakan Dindik Kota Kediri.
Salah satu tutor Pendampingan Penerapan Naskah Dinas Rekam Media Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI yang diadakan Dindik Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Dinas Pendidikan (Dindik) mengadakan Pendampingan Penerapan Naskah Dinas Rekam Media Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI yang diikuti seluruh bidang di Dindik serta operator Tata Usaha (TU) SMP se-Kota Kediri, Kamis (15/2/2024).

Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah merambah dalam bidang kearsipan melalui kehadiran aplikasi SRIKANDI. Di sektor pendidikan, Aplikasi SRIKANDI untuk mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima, serta menjadwalkan naskah yang telah diterima.

“Aplikasi ini diharapkan mempermudah administrasi surat-menyurat bagi Dindik dan sekolah-sekolah di Kota Kediri. Untuk itu hari ini terlebih dahulu disosialisasikan kepada sekolah-sekolah dengan mengundang narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kediri,” jelas Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Dia menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik kehadiran aplikasi tersebut karena dapat mempermudah dalam hal penomoran, penerimaan, dan isi surat yang masuk maupun sebaliknya.

Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur, antara lain: proses pembuatan naskah, verifikasi naskah sebelum dikirim, dan klasifikasi dan pemusnahan arsip.

“Keunggulan SRIKANDI untuk mempermudah administrasi persuratan yang akan diterapkan menunggu arahan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku leading sector,” ujar Anang. Dengan aplikasi ini diharapkan persuratan antar instansi lebih mudah dan lancar.

Pada kesempatan yang sama, Bayu Setiawan, Operator SRIKANDI SMPN 4 Kediri mengatakan pihaknya cukup terbantu dengan aplikasi SRIKANDI. Menurutnya aplikasi ini dapat mempercepat proses masuk/keluar surat hingga disposisi.

“Karena ini satu link, biasanya sendiri-sendiri sehingga lebih mudah dan cepat untuk disposisi juga,” ujarnya.

Menurutnya di tempat dia bekerja juga sudah siap menggunakan SRIKANDI terutama bagian TU yang telah mendapatkan pemberitahuan lebih awal.

“Aplikasi ini punya keunggulan yakni harus ada verifikator dalam hal ini adalah Kepala TU. Jadi Kepala TU harus tahu ada surat masuk/keluar sehingga lebih mudah pengawasan tidak sembarangan,” terangnya.

Diharapkan dengan kegiatan yang bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dindik ini peserta lebih paham mengenai pengaplikasian SRIKANDI serta tidak ada kendala apapun dalam penggunaannya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.