20 April 2025

Get In Touch

Anies Baswedan Janji Tuntaskan Kasus Kanjuruhan dalam Acara Desak Anies Surabaya

Anies Baswedan dalam cara Desak Anies Surabaya (Foto: Tri Edi/Lentera Today)
Anies Baswedan dalam cara Desak Anies Surabaya (Foto: Tri Edi/Lentera Today)

SURABAYA (Lenteratoday) - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan berjanji akan menuntaskan kasus Kanjuruhan dalam acara Desak Anies Surabaya. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/2/2024) malam di DBL Arena Surabaya.

Menurutnya kasus tersebut pernah disampaikan pada debat pertama, secara hukum positif mungkin sudah selesai. Namun secara rasa keadilan kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas. "Tanya kepada masyarakat Malang Raya, tanya pada keluarga-keluarga yang kehilangan anaknya, saudara, belum selesai," ucapnya.

Anies menegaskan bahwa ke depan menambahkan bahwa ke depan kasus tersebut harus diselesaikan dengan tuntas. Untuk menyelesaikan kasus tersebut diperlukan empat langkah. Pertama dengan menguak kejadian sesungguhnya dari kasus Kanjuruhan.

"Empat hal, satu harus menguak apa yang sesungguhnya terjadi, tanpa kita tau apa yang sesungguhnya terjadi bagi semua pihak tidak ada perasaan selesai," tambahnya. Selanjutnya adalah dengan menghukum seadil-adilnya kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Kedua siapa yang bertanggung jawab, orang yang bersalah tidak bolen melenggang harus mendapatkan hukuman, semua harus mendapat sanksi setimpal dengan tanggung jawabnya," tandasnya. Kemudian dengan memberikan ganti rugi, meski tidak bisa mengantikan rasa kehilangan namun hal tersebut dinilai bisa meringankan beban.

"Ketiga yang dirugikan harus mendapatkan ganti rugi. Harus digaris bawahi sebanyak apapun uang yang diberikan, sesantun apapun santunan yang diberikan tidak akan pernah bisa mengobati kehilangan keluarga yang anak-anaknya meninggal di sana," katanya.

Terakhir adalah dengan membuat komitmen Anies menilai dengan mengerjakan keempat hal tersebut kasus Kanjuruhan tidak akan terulang kembali. "Keempat komitmen jangan pernah peristiwa seperti ini berulang. Kerjakan empat itu rasanya kita punya klausul dan sesudah itu kita ambil hikmahnya supaya poin keempat itu terlaksana supaya tidak terjadi peristiwa seperti itu," tutupnya.

Reporter: Tri Edi (mg)/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.