
Pasuruan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembaliberhasil meraih predikat prestisius di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Taktanggung-tanggung, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan PemeriksaKeuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 suksesdipertahankan selama 7 tahun berturut-turut
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima predikat opini inimelalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) yangdilaksanakan pada Selasa (23/06/2020) siang. Pertemuan via daring itu dilakukandi Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center KabupatenPasuruan.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasihkepada tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telahmelakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019.“Saya sampaikan terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yangsudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019. Daritemuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjutisesuai dengan apa yang BPK harapkan,” katanya.
Pemkab Pasuruan juga akan segera menindaklanjuti rekomendasiterkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern danKepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Dijelaskan Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudahterkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunyaterkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volumepekerjaan.“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kasdaerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistempengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi stakeholder yang ada, agar kami bisameminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan,” terangnya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan, keberhasilan dalam meraihopini WTP dari BPK merupakan ‘buah’ dari kerja keras seluruh OPD dalam memahamitupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturanPerundang-Undangan.“Intinya itu satu. Yakni bekerja sesuai aturan. Itulah yangmenyelamatkan kita semua dari sebuah kesalahan yang berujung pelanggaran.Pimpinan OPD harus memberikan contoh baik, sehingga secara otomatis akandiikuti oleh para stafnya,” tegasnya.
Selain kerja keras OPD, kesuksesan Pemkab Pasuruan dalammempertahankan Opini WTP selama tujuh tahun beruntun tak lepas darisinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislative. Oleh karenanya,penggunaan dan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akanterus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dengan memperhatikan saran danmasukan dewan sebagai wakil rakyat.“Selama ini, jalinan komunikasi dankoordinasi Pemda dengan DPRD terus terikat baik. Dan semoga terus berjalanseperti ini sampai kapanpun,” tutur Irsyad.
Di sisi lain, Opini WTP dari BPK tersebut memotivasi PemkabPasuruan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuaiPeraturan Perundang-Undangan.”Harua selalu kita lakukan apa yang namanyamenaati regulasi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (hus)