
SURABAYA (Lenteratoday) - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan pejabat publik yang maju pilpres sebaiknya mundur untuk hindari abuse of power dan conflict of interest. Dia juga mengatakan pejabat publik lain yang ikutan cawe-cawe urusan pilpres sebaiknya mundur juga atau minimal cuti kampanye Pemilu 2024.
Untuk itu, dia memandang positif rencana pengunduran diri Mahfud Md dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Adi menilai dengan pengunduran diri Mahfud adalah tindakan yang elegan dan terhormatujar.
Selain itu, Adi berujar mundurnya Mahfud bisa menimbulkan kesan ketidakpercayaan Mahfud keada netralitas presiden yang memihak pasangan Prabowo-Gibran. "Kalau betul Mahfud mundur, suasana tak nyaman internal menteri makin menebal karena beda urusan politik," kata Adi dikutip dari tempo, Selasa (30/1/2024).
Sebelumnya, Direktur Jaringan Islam Moderat Islah Bahrawi mengatakan calon wakil presiden Mahfud Md. sudah membulatkan niatnya untuk mundur dari pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Islah bahkan menyebut koleganya itu telah meminta bertemu dengan Presiden Jokowi. “Saat bertemu presiden, Pak Mahfud langsung akan menyatakan mundur,” kata Islah pada Senin malam (29/1/2024).
Mengenai kabar mundur Mahfud, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan sampai pada Senin (29/1/2024), Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat pengunduran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Ari mengatakan Presiden Jokowi akan menghargai keputusan Mahfud, yang saat ini berstatus calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo.
“Itu bagian pilihan-pilihan politik yang disampaikan Pak Mahfud dengan berbagai pertimbangan,” kata Ari. “Jadi itu haknya Pak Mahfud kalau beliau ingin mengundurkan diri,” sambungnya. (*)
Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi