
SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan pembayaran parkir non tunai mulai Februari 2024 meliputi 1.370 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) se-Kota Surabaya.
Kebijakan ini diharap memberikan nilai kejujuran dan bisa mengetahui pendapatan Juru Parkir (Jukir) yang sebenarnya.
"Dengan non-tunai kita memberikan kejujuran kita. Dengan kejujuran itu kita akan tahu sebenarnya berapa (Jukir) dapatnya, berapa kekurangannya. Nah, dengan non-tunai itu kita bisa mengetahui pendapatan (retribusi parkir) aslinya seperti apa," ungkap Eri Cahyadi pada Senin (29/1/2024).
Saat ini uji coba pembayaran parkir non tunai sudah ada di beberapa titik. Sedangkan pada Februari akan setentak untuk seluruh TJU.
"Insyaallah Februari 2024 kita jalankan semuanya, serentak. Yang ada titiknya (parkir TJU) itu kita lakukan semuanya (non-tunai)," ujarnya.
Kebijakan ini juga akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui berapa jumlah pasti pendapatan jukir. Jika pada penerapannya pendapatan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka pemerintah akan memberikan intervensi dalam bentuk lain.
"Kalau ternyata (Jukir) tidak sampai dapat Rp3-4 juta, sesuai dengan apa yang saya inginkan setiap (kepala) keluarga, berarti apa, sentuhan yang lainnya. Kalau sekarang kan sama-sama tidak tahunya, dapatnya (Jukir) berapa tidak tahu. Nah, kejujuran itu dimulai dengan non-tunai tadi," tambahnya.
Eri juga menghimbau kepada masyarakat Surabaya untuk tidak memberikan uang tunai kepada jukir, dan membayar mengunakan metide non tunai.
"Saya juga berharap kepada warga Surabaya, jangan mendidik dengan (bayar parkir) memberikan uang (tunai). Kalau sudah pakai non-tunai, ya ayo bayar parkir pakai non-tunai," tutupnya.
Reporter: Tri Edi (mg)