05 April 2025

Get In Touch

Dugaan Korupsi Proyek Rp 300 Juta, Gedung Baru PUPR Blitar Dikosongkan

Massa GPI Blitar melakukan aksi di depan Kantor PUPR Kab Blitar (atas) dan Gedung baru PUPR yang bermasalah dan dikosongkan sementara (bawah)
Massa GPI Blitar melakukan aksi di depan Kantor PUPR Kab Blitar (atas) dan Gedung baru PUPR yang bermasalah dan dikosongkan sementara (bawah)

BLITAR (Lenteratoday) - Gedung baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar dikosongkan sementara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek senilai Rp 300 juta. Kasus tersebut saat ini sedang diusut oleh Polres Blitar.

Dugaan korupsi tersebut mencuat setelah adanya pengaduan dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar pada 2021 lalu, kepada pihak Polres Blitar. "Setelah sebelumnya kami dari GPI melakukan aksi demo ke PUPR, mempertanyakan status dari gedung baru yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 300 juta tersebut," ujar Koordinator GPI Blitar, Joko Prasetyo usai aksi di Kantor PUPR Kabupaten Blitar menuntut penyegelan gedung baru yang bermasalah, Senin(29/1/2024).

Lebih lanjut Joko menjelaskan awal mula diketahui adanya dugaan korupsi ini, ketika diketahui adanya proyek pembangunan gedung baru PUPR Kabupaten senilai Rp 200 juta pada 2020 melalui proses Penunjukkan Langsung (PL). Namun, mungkin karena perencanaan yang amburadul. Anggaran dari APBD Rp 200 juta tersebut kurang, sehingga PUPR berhutang pada rekanan untuk menyelesaikannya sebesar Rp 100 juta. "Disinilah terjadi dugaan perbuatan melawan hukum, karena proyek yang awalnya PL senilai Rp 200 juta tapi ditambah Rp 100 juta menjadi Rp 300 juta seharusnya melalui proses lelang atau tender," jelasnya.

Kemudian tandas Joko, adanya dana dari rekanan Rp 100 juta untuk menyelesaikan pembangunan gedung baru PUPR tersebut. Maka status gedung baru tersebut tidak jelas alias status quo, karena kalau rekanan menyerahkan harus ada berita acara sesuai anggaran APBD Rp 200 juta. Tapi kenyataannya ada anggaran diluar APBD dari rekanan Rp 100 juta sehingga menjadi barang bersengketa, disinilah patut diduga adanya dugaan tindak pidana korupsinya," tandas Joko.

Karena itu menurut Joko, gedung baru tersebut belum bisa dinyatakan sebagai aset daerah dan digunakan oleh PUPR. "Karena untuk menjadi aset daerah sesuai aturan bisa di dapatkan dari 5 cara, yaitu dibiayai oleh APBD, hibah/bantuan dan sejenisnya, pelaksanaan perjanjian/kontrak, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan pengadilan tetap atau inkrah," paparnya.

Oleh karena itu dengan lambannya pengusutan oleh Polres Blitar sejak 2021 lalu, Joko melakukan aksi menuntut disegelnya gedung baru PUPR tersebut. Sampai ada kepastian hukum, serta keputusan pengadilan yang inkrah pungkas Joko.

Menanggapi tuntutan GPI Blitar, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono langsung menemui massa aksi dan mengatakan kalau pihaknya sudah berinisiatif mengosongkan gedung baru tersebut sejak, Sabtu(27/1/2024) lalu. "Meskipun kejadian ini sebelum saya menjabat, serta saya sudah diperiksa oleh Polres Blitar. Kami menghormati proses hukum dan berinisiatif untuk mengosongkan sementara, sampai proses hukumnya selesai," kata Dicky.

Ditanya detail mengenai proyek pembangunan gedunf baru PUPR, yang terletak di sebelah barat kantor utama tersebut Dicky mengaku kurang paham. "Karena bukan saya yang menjabat, jadi saya berikan keterangan apa yang saya tahu selaku pejabat saat ini," elaknya.

Sampai kapan pengosongan sementara ini, Dicky mengaku sampai proses hukumnya selesai. "Semoga tidak lama, agar bisa segera dimanfaatkan lagi. Pengosongan ini tidak berpengaruh pada kinerja dan pelayanan PUPR, hanya saja terpaksa berdesakan dari Bagian Pengawas Jalan dan Sekretariat Bidang Bina Marga," imbuhnya.

Dari pengamatan di lokasi, gedung baru berukuran sekitar 4x8 meter tersebut. Dibangun dengan model panggung, dimana bagian bawahnya digunakan menjadi garasi atau parkir. Bangunan terbagi menjadi 4 ruangan, yang selama ini digunakan oleh Bidang Bina Marga.

Reporter: arief sukaputra/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.