05 April 2025

Get In Touch

Ponsel Disita Usai Diperiksa soal 'Polri Tak Netral', Aiman Khawatirkan Keamanan Data Informan

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, menjalani pemeriksaan 12 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024).
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, menjalani pemeriksaan 12 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024).

JAKARTA (Lenteratoday)-Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam. Pemeriksaan ini terkait pernyataannya yang menyebut Polri tidak netral dalam pemilu.

Aiman keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.03 WIB. Total, ada 59 pertanyaan yang dicecar terhadap Aiman seputar perkara yang saat ini tengah berjalan.

"Dari kurang lebih 12 jam ini ada memang istirahat dan ada 59 pertanyaan dan telah dijawab oleh Aiman berdasarkan fakta-fakta yang kita miliki," kata kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, kepada wartawan Sabtu (27/1/2024).

Sementara, Aiman mengaku, ponsel miliknya disita penyidik usai pemeriksaan dilakukan. Terkait itu, ia khawatir narasumber yang memberinya informasi soal Polri tak netral terungkap.

"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik ulur supaya Hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ungkap Aiman.

"Tapi intinya komitmen saya pribadi saya tidak akan pernah mau membuka siapa narasumber saya. Tapi pesannya yang penting, yang bisa saya buka, tetapi narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka," sambungnya.

Penjelasan Polri

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menegaskan Aiman masih berstatus sebagai saksi.
Ia tak membenarkan soal adanya penyitaan yang dilakukan. Namun, menurutnya, langkah penyitaan bisa dilakukan dalam proses penyidikan.

"(Status Aiman) masih saksi," kata Ade saat dikonfirmasi.

"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," jelas Ade.

Pemeriksaan ini kembali dilakukan terhadap Aiman setelah status perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan..

Total ada 6 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Aiman Witjaksono karena pernyataannya soal Polri tidak netral dalam Pemilu 2024. Keenam laporan tersebut diterima pada 13 November 2023.

Reporter: dya,rls/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.