
MALANG (Lenteratoday) -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus melakukan rekonsiliasi data peserta BPJS Kesehatan, khususnya yang tergabung dalam segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Langkah ini diambil untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan yang optimal bagi warga Kota Malang.
Sebelumnya, salah satu anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengungkapkan, ada beberapa warga Kota Malang yang pernah mengeluhkan tidak aktifnya BPJS PBID mereka. Mengenai hal ini, Husnul menyebutkan, pihaknya sempat sulit untuk mengidentifikasi segmen mana yang mengalami ketidakaktifan. Pasalnya, BPJS Kesehatan sendiri terbagi dalam tiga segmen, yaitu PBI Nasional, PBI Provinsi, dan PBI Daerah.
"Kita sudah rekonsiliasi data. Dari 1000 data yang tidak bisa aktif karena beberapa hal. Satu, ada yang sudah meninggal, kemudian ada yang data kepesertaannya itu tidak ada di Disdukcapil, ketiga karena NIK tidak cocok," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/1/2024).
Dalam hal ini, Husnul menjelaskan bahwa jumlah 1000 peserta yang bermasalah tersebut, diperoleh dari hasil sampling sebanyak 10 ribu peserta PBID Kota Malang. Sehingga menurutnya, rekonsiliasi data ini menjadi kunci untuk menghindari beban pembayaran dari APBD yang tidak sesuai dengan keadaan riil.

"Kan rugi artinya kalau gak ada orangnya, tapi masih tetap dibayar. Sehingga nanti dari sekitar 400 ribuan peserta PBID Kota Malang, itu akan kita update lagi, ambil lagi 10 ribu (sampling). Nanti keluar hasil berapa yang aktif, sehingga nanti terbayarkan oleh PBID untuk warga Kota Malang," tambahnya.
Data kepesertaan PBID Kota Malang akan terus diperbarui secara berkala. Maka, jika ada warga Kota Malang yang mengalami masalah kepesertaan PBID saat akan berobat, agar warga tak perlu panik dan langsung mendatangi kantor kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana menjelaskan, untuk pengaktifan ataupun penonaktifan peserta PBID, merupakan wewenang dari Dinkes Kota Malang. Namun, pihaknya juga mengimbau agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI, tidak perlu panik dan tetap tenang dalam menghadapi ketidakaktifan kepesertaan.
Menurutnya, saat ini masih terus dilakukan proses pembaruan data PBI secara berkala oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial.
"Jadi pembaruan itu berdasarkan data peserta yang memenuhi kriteria dan layak diberikan bantuan oleh Pemerintah sampai dengan kuota terpenuhi. Kami juga mengharap agar para peserta ini secara rutin melakukan pengecekan keaktifan kepesertaan," ujar Roni (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH