Fakta Baru Kasus Mutilasi Sawojajar: Usai Potong Tubuh Korban, Pelaku Sempat Bacakan Doa pada Jenazah

MALANG (Lenteratoday) -Fakta baru kasus mutilasi di Sawojajar Gang 13A, Kota Malang. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyebut, kejadian ini melibatkan AR (39) sebagai pelaku yang melakukan serangkaian aksi kejam terhadap korban.
Yang mencengangkan, setelah melakukan aksi sadis dengan membunuh dan memotong tubuh korban menjadi 9 bagian. Kompol Danang menyebutkan bahwa pelaku merasa perlu untuk mendoakan arwah korban agar tenang.
"Setelah mengubur kepala dan telapak tangan serta telapak kaki korban, pelaku sempat mendoakan. Menurut pengakuan, supaya arwah korban ini tenang. Potongan tubuh korban sudah dicuci kemudian ditempatkan dalam ember dan dibagi menjadi 3 bagian secara bertahap dibuang, kemudian pembuangannya juga ada yang dibuang ke aliran sungai sehingga hanyut dan tercecer," ujar Kompol Danang, Rabu (24/1/2024).
Sebelumnya, diketahui bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada 15 Oktober 2023 lalu. Saat itu korban menyatakan ketidakpuasannya atas jasa perdukunan yang ditawarkan oleh pelaku. Merasa tak terima, pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan celurit yang biasa diletakkan di bawah wastafel.
Menurut Kompol Danang, bacokan dilakukan sebanyak 2 kali hingga akhirnya korban meninggal. Namun, fakta baru muncul bahwa korban sempat melawan dan akhirnya meninggal dunia setelah bacokan kedua yang menjurus ke leher.
"Jadi ada 2 kali bacokan. Karena pada awalnya kan kita mengira 2 bacokan ini dilakukan secara beruntun, tapi ternyata satu kali bacok kemudian korban roboh, pelaku membungkam mulut korban agar tidak melawan, dan sekali (bacokan tambahan) lagi baru akhirnya meninggal dunia," terang Danang.
Tindakan pelaku tidak berhenti di situ. Tubuh korban kemudian dipotong menjadi 9 bagian, dan setiap bagian dibuang secara terpisah. Bagian tubuh tengah dilemparkan ke aliran Sungai Bango dekat jembatan, sementara kepala, telapak tangan, dan telapak kaki dikuburkan di makam dekat sungai.
"Istrinya sempat melirik bahwasannya si pelaku ini membawa kresek ke luar kos-kosan, tidak sempat melihat potongan. Istri juga tidak tahu bahwa yang dibawa itu potongan tubuh manusia. Sementara untuk istri pelaku belum ada indikasi terlibat dalam perbuatan ini," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH